KontraS Buka Posko Pengaduan Korban Demo Ricuh di DPRD Sumut 

Sempat kesulitan dampingi korban yang ditangkap

Medan, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara membuka posko korban kebrutalan aparat saat menangani unjuk rasa di DPRD Sumut, Selasa (24/9) kemarin. Lembaga bentukan Almarhum Munir Said Thalib itu siap menerima pengaduan dan memeberikan bantuan hukum kepada massa yang menjadi korban.

Alasan KontraS membuka posko itu karena menganggap apa yang dilakukan kepolisian sudah terlalu berlebihan. Misalnya melakukan penganiayaan dalam penanganan massa. Bahkan, KontraS menuding bahwa penanganan massa kemarin tidak sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 16 Tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa.

“Kita akan menerima pengaduan korban. Mulai dari tindakan arogansi, intimidasi hingga unprosedur. Termasuk memberikan bantuan hukum kepada 55 orang yang ditangkap saat kericuhan terjadi,” ungkap Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut, Amin Multazam, Rabu (25/9).

KontraS bersama sejumlah pegiat HAM juga menginginkan penegakan hukum yang cukup adil bagi aparat kepolisian pelaku kekerasan. Jangan sampai, penegakan hukum hanya menyasar massa. Supaya memberikan rasa keadilan kepada korban tindak kekerasan aparat.

KontraS, kata Amin, saat ini tengah menyusun bukti pendukung kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum. Sejumlah dokumentasi foto, video dan keterangan saksi perlahan dikumpulkan.

Amin juga menceritakan, tim hukum yang sudah dibentuk saat ini fokus mendampingi 55 massa yang ditangkap. Meskipun kata Amin pihaknya mendapat kesulitan saat akan menemui massa yang dikumpulkan di Mako Brimob Polda Sumut.

“Tapi pada akhirnya memang kita diizinkan untuk masuk,” tukas mantan aktivis HMI itu.

Tim kuasa hukum belum mengetahui secara detil bagaimana kondisi massa yang ditangkap. Namun secara umum sebagaian dari mereka mendapat luka-luka.

“Karena kondisi malam dan gelap. Tapi seminimalnya mereka mendapat luka lebam,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi di DPRD Sumut berujung ricuh. Massa aksi dan polisi terlibat aksi saling balas serangan. Massa melempari batu dan dibalas semprotan watercannon serta peluru gas air mata. Ada tiga polisi yang dikabarkan terluka dalam kericuhan itu.

Baca Juga: Polisi Brutal saat Ricuh DPRD Sumut, KontraS: Itu Pelanggaran HAM 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya