[BREAKING] Massa Geruduk Polrestabes, Minta Rekan Mereka Dibebaskan

Polisi menangkap demonstran saat aksi damai

Medan, IDN Times - Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara menggeruduk Polrestabes Medan, Rabu (21/2/2020) malam. Mereka mendesak polisi membebaskan massa yang ditangkap tiba-tiba di tengah aksi damai Penolakan Omnibus Law di Bundaran Gatot Subroto petang tadi.

Massa berorasi di depan barisan Polwan yang berjaga. Mereka mengutuk tindakan polisi yang menarik paksa massa di tengah aksi damai itu.

“Kami heran, kenapa rekan kami ditangkap. Padahal kami berunjuk rasa dengan riang gembira untuk menolak kebijakan tidak pro rakyat,” ujar Halim, salah satu orator.

Massa pun mengecam tindakan polisi. Mereka menganggap, polisi terlalu arogan dengan menangkap massa di tengah aksi damai.

“Ini adalah bentuk kesewenangan. Kami minta penjelasan dari polisi kenapa rekan kami itu ditangkap. Kami juga menuntut pembebasan rekan-rekan yang ditangkap,” tegas Halim.

Sampai saat ini, massa yang tinggal berjumlah puluhan masih bertahan di depan Polrestabes Medan. Sementara dari pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi ihwal penangkapan yang berujung kericuhan massa itu.

Sebelumnya, pantauan IDN Times, sejumlah massa ditangkap setelah polisi menarik paksa salah seorang dari mereka.

Ini adalah kali kedua polisi merepresif unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Medan. Sebelumnya polisi membubarkan paksa massa AKBAR Sumut saat akan membubarkan diri dari tugu Pos Medan, Selasa (20/10/2020) malam.

Baca Juga: [BREAKING] Lagi Demo, Polisi Tiba-tiba Membawa Paksa Massa Aksi

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya