Bawa Kabur Mobil Curian, Pelaku Kecelakaan hingga Ditembak Polisi

Pelaku mencuri mobil yang tengah dipanaskan di rumah

Medan, IDN Times – Polisi menangkap seorang laki-laki berusia 28 tahun bernama Efan. Dia merupakan tersangka pencurian mobil di Komplek Abadi Palace, Kelurahan Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Selasa (19/9/2023).

Pencurian mobil Honda Brio Merah itu sempat viral. Lantaran aksinya terekam kamera pengintai rumah warga.

1. Pelaku meninggalkan mobil yang menabrak pulau jalan

Bawa Kabur Mobil Curian, Pelaku Kecelakaan hingga Ditembak PolisiHonda Brio (honda-indonesia.com)

Mobil Honda Brio itu dicuri saat dipanaskan pemiliknya di depan rumah. Saat itu, Efan masuk ke dalam kompleks. Dia langsung masuk ke dalam mobil dan membawanya kabur.

Warga sempat melakukan pengejaran. Namun Efan keburu kabur. Nahas, Efan mengalami kecelakaan di Jalan Asrama. Mobil curian itu menabrak pulau jalan di Jalan Asrama.

Dia langsung kabur meninggalkan mobil. Sementara pemilik yang belum mengetahui mobilnya kecelakaan, melapor ke polisi.

Baca Juga: Panti Asuhan Ilegal Ngemis di TikTok Digerebek, Pengelola Tersangka

2. Pelaku ditangkap, kakinya ditembak

Bawa Kabur Mobil Curian, Pelaku Kecelakaan hingga Ditembak Polisiilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi yang mendapatkan laporan, kemudian melakukan pengejaran. Mereka menangkap Efan di kawasan Jalan Letda Sujono, Kota Medan. Kaki Efan pun ditembak polisi.

"(Saat itu) pelaku sempat melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas dan terukur," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Komisaris Teuku Fathir Mustafa, Kamis (21/9/2023) malam.

3. Pelaku adalah spesialis maling di perumahan

Bawa Kabur Mobil Curian, Pelaku Kecelakaan hingga Ditembak PolisiIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Hasil interogasi polisi menunjukkan bahwa Efan memang maling spesialis komplek perumahan. Sebelum beraksi, dia biasa memantau terlebih dahulu komplek.

Sejauh dari pengakuannya, sudah lima kali pelaku beraksi. Adapun barang yang dicuri meliputi laptop, handphone hingga sepeda.

"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman (sejauh ini) dia melakukan kejahatannya sendirian," ungkap Fathir.

Baca Juga: Panti Asuhan Ilegal Ngemis di TikTok Digerebek, Pengelola Tersangka

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya