KPU Sumut Klaim Proses Data Coklit Sudah 100 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah mengklaim proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, untuk pemilih kepala daerah 27 November 2024 mendatang sudah 100 persen rampung.
Hal ini dikatakan anggota KPU Sumatera Utara, Frendianus Joni Rahmat Zebua, pada Rabu (31/7/2024).
1. Pemilih terdata 10.915.680 di Sumut
Data ini, dikatakannya berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih di 33 Kabupaten dan Kota di Sumut, KPU mencatat terdapat 10.915.680 pemilih.
“Sumut sudah memastikan 100 persen. Update informasi data ini didapatkan 10.915.680 pemilih di Sumut," katanya pada IDN Times.
Meskipun begitu, KPU masih melakukan rekapitulasi sebelum akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pilkada 2024. Sebab, data tersebut merupakan data sementara menunggu pleno.
“Kita kan mencoklit itu diutamakan hasil dari data kemendagri, tugas pantarlih.
Data Pemilihan Baru. Tinggal lapor ke tingkat Kecamatan, belum memilih tanggal 20 September 2024,” jelasnya.
2. Penetapan DPS oleh KPU Sumut tanggal 15 Agustus 2024
Dikatakannya juga bahwa, rekapitulasi Coklit akan dilakukan berjenjang dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) hingga ke tingkat KPU di Kabupaten Kota dan Provinsi.
"Masih belum, setelah masa coklit selesai, terlebih dahulu dilakukan rekapitulasi lalu, ditetapkan secara berjenjang lewat pleno di tingkat PPS, PPK, KPU kabupaten dan kota, lalu penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Provinsi di tanggal 15 Agustus 2024," jelas Frendianus.
"Setelah itu baru dilakukan analisis kegadaan data. Lalu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," lanjutannya.
3. KPU Sumut melakukan Coklit di 33 Kabupaten dan Kota melibatkan 41.406 Pantarlih
Lanjut Frendianus, pihaknya terus melakukan proses tahapan pemuktahiran data pemilih itu, dari Coklit.
Adapun KPU akan menetapkan data pemilih tetap untuk Pilkada serentak di Sumut pada 27 September.
Untuk diketahui, KPU Sumut melakukan Coklit di 33 Kabupaten dan Kota melibatkan 41.406 Pantarlih. Ada pun Coklit dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Baca Juga: Curhat Edy Rahmayadi: Yang Mau Sama Saya, Hanya Hanura dan PDIP