Begini Cara Mengecek Dimana TPS Tempat Kamu Mencoblos pada Pemilu 2024

Jangan Golput Ya, Tak Milih Tak Paten

Gak terasa Pemilu 2024 akan berlangsung tiga hari lagi. Pada pesta demokrasi ini, setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi akan memilih Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPRD Kota, Provinsi, Pusat, dan Dewan Perwakilan Daerah. 

Ada lima surat suara yang akan kamu coblos. Lantas, dimanakah kamu akan mencoblos?

Dilansir dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), TPS Pemilu 2024 telah ditetapkan bersamaan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berdasarkan data KPU, terdapat 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri.

Lokasi TPS ditentukan di tempat yang mudah dijangkau, termasuk oleh penyandang cacat, serta menjamin setiap pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Jika kamu mau mengecek TPS Pemilu 2024, bisa dengan cara mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Begini Cara Mengecek Dimana TPS Tempat Kamu Mencoblos pada Pemilu 2024-

Pemilih yang telah terdaftar secara resmi sebagai DPT dapat mengecek lokasi TPS secara online. Berikut ini cara mengecek TPS pemilu 2024:

  • Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ lalu muncul Pencarian Data Pemilih
  • Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri
  • Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar
  • Klik tombol Pencarian
  • Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama pemilih, nomor DPT, nomor TPS dan alamat lokasi untuk melakukan pencoblosan
  • Jika data belum terdaftar, maka akan ada peringatan tertulis, "Data anda belum terdaftar!"
  • Apabila ingin memastikan kembali status DPT, bisa menghubungi langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat untuk memastikan sekaligus meminta dicantumkan ke Daftar pemilih tetap jika memang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya