Berstatus ODP COVID-19, Wali Kota Hefriansyah Rapat via Teleconference
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor saat ini masih berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 atau virus corona usai pulang dari Jakarta. Status Hefriansyah yang diharuskan isolasi diri di rumah itu membuat ia harus memimpin rapat yang berlangsung Kamis (26/3) melalui teleconference dari rumah dinasnya.
Dari layar lebar yang dipasang di ruang data Pemko Siantar, Hefriansyah memerintahkan anak buahnya untuk berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta Puskesmas perihal social distancing.
"Memantau orang yang keluar masuk Kota Pematangsiantar. Untuk tempat keramaian, saya berharap agar pihak Satpol PP bertindak tegas," kata Hefriansyah.
1. Sepanjang jalan inti kota akan disemprot disinfektan
Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hefriansyah meminta agar terus berkoordinasi dalam penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pematangsiantar. Kemudian terus melaporkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP), menyosialisasikan agar rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain, dan yang berstatus ODP agar melakukan isolasi mandiri.
Direncanakan, Jumat (27/3) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengerahkan empat mobil pemadam kebakaran untuk menyemprot cairan disinfektan. Penyemprotan diutamakan di lokasi yang paling banyak dilintasi warga, seperti Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Baca Juga: Siantar Nihil PDP, Tapi ODP COVID-19 Meningkat Tajam
2. TKI dan pendatang baru diminta agar memeriksakan diri
Wali Kota Hefriansyah juga meminta agar mengecek pendatang yang baru datang dari luar atau yang baru pulang dari perantauan yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dalam sosialisasi, warga akan diingatkan apabila ada warga yang baru datang dari luar Kota Pematangsiantar supaya melaporkan diri agar jelas keberadaannya. Termasuk tujuannya datang ke Pematang Siantar dan setelah itu supaya memeriksakan diri.
3. Sekda Kusdianto perintahkan Dinas Pendidikan untuk selalu patroli anak sekolah
Kepada Dinas Pendidikan, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kusdianto meminta supaya selalu melakukan patroli untuk mengecek siswa yang harus belajar di rumah. Jika anak didik itu berada di warung internet (warnet), biliar, Play Station (PS), dan tempat keramaian agar diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
"Satpol PP juga agar terus mengimbau para pemilik kafe dan tempat hiburan agar menghentikan kegiatan sementara waktu. Bila tidak digubris, akan dilakukan tindakan tegas dari Pemko Pematangsiantar," ujar Kusdianto.
Baca Juga: Warga Siantar PDP COVID-19 di RSUP Adam Malik Dinyatakan Negatif