[Breaking] OTT Money Politic di Nias, Caleg Gerindra Diamankan

Uang Rp60 juta jadi barang bukti

Nias, IDN Times- H-1 jelang Pemilihan Umum 2019, kasus money politic kembali mencuat. Kali ini dari Provinsi Nias diamankan Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara, Damili R Gea bersama tiga orang lainnya pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Satuan Reskrim Polres Nias, Selasa (16/4) dini hari di Posko Relawan Damili R Gea, di Jalan Sirao nomor 07,  Kabupaten Nias. 

Dalam laporan yang dirilis Polres Nias, awalnya polisi melakukan penyelidikan karena adanya informasi soal aktivitas money politic di Posko Relawan pemenangan Damili. Setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Gunungsitoli, selanjutnya Personil Sat Reskrim Polres Nias mengikuti satu unit sepeda motor yang keluar dari Posko Relawan.

Dua lelaki berboncengan bernama Meliedi Harefa dan Kesaktian Telaumbanua alias Kesa itu dihentikan tim di Simpang Jalan Sisingamangaraja. Kemudian tim menggeledah sepeda motor dan dari joknya ditemukan satu blok uang sebesar Rp20 juta yang terdiri dari uang pecahan Rp20 ribu. Pria tersebut mengaku uang tersebut berasal dari Posko Relawan Caleg, Damili R Gea. Uang tersebut diserahkan lekaki bernama Fatolosa Lase alias Ama Eva kepada kedua pria itu.

Bersama kedua pria itu, tim Polres dan Bawaslu akhirnya mendatangi Kantor relawan, Damili R Gea. Tak bisa mengelak lagi, Damili mengakui benar ada menyerahkan uang kepada Fatolosa Lase sebesar Rp60 juta untuk dibagikan kepada masyarakat untuk memuluskan pemilihan dirinya sebagai caleg DPRD Sumut. Uang itu akan diserahkan kepada calon pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Lahewa Timur.

Polisi akhirnya melakukan pengejaran terhadap Fatolosa Lase yang akhirnya berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Dari Fatolosa diamankan uang sebesar Rp40 juta.

Baca Juga: OTT Wabup Paluta, Diduga 4.000 Amplop yang Sudah Tersebar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya