Berencana Terbang Bawa Sabu 2 Kg, Pria Aceh Ditangkap di Kualanamu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Seorang pria calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang ditangkap Jumat (26/5/2023). Pria asal Aceh itu ditangkap karena membawa sabu seberat 2,1 kilogram. Dia merupakan calon penumpang pesawat yang akan terbang.
Hal ini dibenarkan Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur. Dari tangan pelaku didapatkan delapan bungkus plastik berisi kristal putih sabu-sabu seberat 2.112 gram.
1. Gerak-gerik calon penumpang tersebut mencurigakan
Penangkapan diketahui setelah kecurigaan petugas terhadap isi koper pria tersebut saat melewati xray.
"Petugas keamanan Bandara Kualanamu yang curiga dengan gerak-gerik pelaku lalu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan delapan bungkus plastik diduga berisi sabu," kata Dedi dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Kisah Ramli Bersama Istri ke Tanah Suci saat Tak Bisa Melihat Lagi
2. Sejumlah barang bukti dan barang bawaan pelaku turutn diamankan
Pelaku kemudian dibawa ke kantor Avsec untuk diperiksa. Petugas berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu.
"Dari hasil pemeriksaan, polisi selain menemukan barang bukti sabu barang bawaan pelaku seperti E-KTP, ATM, satu unit ponsel dan uang tunai Rp98.000 rupiah turut diamankan," jelas Dedi.
3. Pelaku sudah diserahkan ke Polda Sumut
Pelaku kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyu membenarkan soal penangkapan tersebut.
“Seorang laki-laki inisial W asal Aceh diamankan karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/5/2023) malam.
Baca Juga: Satu Jemaah Haji Aceh Tunda Berangkat karena Demensia, 2 Orang Batal