Jumat Barokah, Polisi Langkat Bagi-bagi Nasi Kotak untuk Pengendara

Ajak masyarakat terapkan prokes

Langkat, IDN Times - Jumat Barokah adalah salah satu kegiatan sosial yang rutin digelar Polres Langkat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri, kepada masyarakat untuk mengurangi beban karena terdampak wabah pandemi COVID-19.

Seperti yang terlihat didepan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Langkat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Polisi membagikan nasi kotak kepada masyarakat terkhusus pengendara yang melintas, Jumat (23/7/2021) siang.

Baca Juga: Ini Daftar Kabupaten Kota yang Masuk PPKM Level 3-4 

1. Bekerja sama dengan kafe Sebiji Kopi

Jumat Barokah, Polisi Langkat Bagi-bagi Nasi Kotak untuk PengendaraPemberian nasi kotak kepada masyarakat dalam giat jumat barokah yang dilakukan Polres Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok mengakui, nasi kotak diberikan kepada masyarakat, sopir truk, pengendara sepeda motor dan petugas kebersihan yang melintas.

"Kami bersama dengan pemilik Sebiji Kopi memberikan bantuan nasi kotak kepada pengendara yang melintasi depan Polres," kata dia disela-sela kegiatan.

2. Diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat

Jumat Barokah, Polisi Langkat Bagi-bagi Nasi Kotak untuk PengendaraKapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, memberikan nasi kotak dan secangkir kopi kepada pengendara dalam giat jumat barokah (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dikatakan Danu, pihaknya membagikan 200 kotak nasi dan kopi kepada pengendara yang melintas. Dengan harapan pemberian dapat bermanfaat bagi masyarakat. "Ada 200 nasi kotak yang kami sediakan kepada pengendara dalam kegiatan kali ini," jelas dia.

Kemudian, dia juga menekankan kepada seluruh masyarakat, baik itu pengendara lalu lintas, agar dapat menaati aturan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran wabah COVID-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

3. Dirikan posko penyekatan, masyarakat diminta terapkan prokes

Jumat Barokah, Polisi Langkat Bagi-bagi Nasi Kotak untuk Pengendaramerdeka.com

Salah satu kepatuhan atau menerapkan Prokes adalah dengan menggunakan masker saat berada di luar dan rutin mencuci tangan. Kemudian, untuk angkutan umum, dapat menerapkan aturan jaga jarak antar sesama.

Untuk saat ini, pihaknya juga sudah melakukan penyekatan akses masuk dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di perbatasan Aceh. Di sana, pihaknya mendirikan pos untuk memantau seluruh pendatang dari Aceh.

Baca Juga: Ini Perbedaan Ketentuan Penerapan PPKM Level 3 dan 4

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya