Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jumat Barokah, Polisi Langkat Bagi-bagi Nasi Kotak untuk Pengendara

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, saat membagikan nasi kotak kepada masyarakat dalam giat Jumat Barokah (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Jumat Barokah adalah salah satu kegiatan sosial yang rutin digelar Polres Langkat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri, kepada masyarakat untuk mengurangi beban karena terdampak wabah pandemi COVID-19.

Seperti yang terlihat didepan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Langkat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Polisi membagikan nasi kotak kepada masyarakat terkhusus pengendara yang melintas, Jumat (23/7/2021) siang.

1. Bekerja sama dengan kafe Sebiji Kopi

Pemberian nasi kotak kepada masyarakat dalam giat jumat barokah yang dilakukan Polres Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok mengakui, nasi kotak diberikan kepada masyarakat, sopir truk, pengendara sepeda motor dan petugas kebersihan yang melintas.

"Kami bersama dengan pemilik Sebiji Kopi memberikan bantuan nasi kotak kepada pengendara yang melintasi depan Polres," kata dia disela-sela kegiatan.

2. Diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, memberikan nasi kotak dan secangkir kopi kepada pengendara dalam giat jumat barokah (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dikatakan Danu, pihaknya membagikan 200 kotak nasi dan kopi kepada pengendara yang melintas. Dengan harapan pemberian dapat bermanfaat bagi masyarakat. "Ada 200 nasi kotak yang kami sediakan kepada pengendara dalam kegiatan kali ini," jelas dia.

Kemudian, dia juga menekankan kepada seluruh masyarakat, baik itu pengendara lalu lintas, agar dapat menaati aturan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran wabah COVID-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

3. Dirikan posko penyekatan, masyarakat diminta terapkan prokes

merdeka.com

Salah satu kepatuhan atau menerapkan Prokes adalah dengan menggunakan masker saat berada di luar dan rutin mencuci tangan. Kemudian, untuk angkutan umum, dapat menerapkan aturan jaga jarak antar sesama.

Untuk saat ini, pihaknya juga sudah melakukan penyekatan akses masuk dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di perbatasan Aceh. Di sana, pihaknya mendirikan pos untuk memantau seluruh pendatang dari Aceh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bambang Suhandoko
EditorBambang Suhandoko
Follow Us