Setelah Mencoblos 17 April, Kapan Sih Hasil Pemilu Diumumkan?

Panjang loh prosesnya Guys!

Berikut jawaban dari pertanyaan #MillennialsMemilih, Kapan hasil perhitungan suara diumumkan?

Hari pencoblosan memang dilakukan pada 17 April 2019, namun tidak pada hari itu pengumuman dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Butuh proses waktu beberapa hari.

Yang bisa dilihat pada hari pencoblosan hanyalah hasil quick count yang digelar oleh lembaga-lembaga resmi.

Namun hasilnya bisa saja akan berubah beberapa persen dari hasil penghitungan real KPU.

Berikut tahapan penghitungan suara dari tingkat TPS sampai pengumuman oleh KPU RI:

Baca Juga: KPU Medan Buka Help Desk Dana Kampanye untuk Partai Politik Tiap Hari

1. Proses penghitungan dari TPS hingga penyampaian hasil ke KPU butuh waktu beberapa hari

Setelah Mencoblos 17 April, Kapan Sih Hasil Pemilu Diumumkan?www.kpu.go.id

17 April: Hari Pencoblosan di TPS

17-18 April: Penyerahan berita acara dan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPK

18 April - 4 Mei: Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan

18 April - 5 Mei: Pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan

18 April - 5 Mei: Penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan kepada KPU/KIP kabupaten kota

20 April - 7 Mei: Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota

20 April - 8 Mei: Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota

20 April - 8 Mei: Penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi / KIP Aceh

22 April - 12 Mei: Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

22 April - 13 Mei: Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi

22 April - 13 Mei: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu kepada KPU RI

25 April - 22 Mei: Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional dan luar negeri

2. Ada masa untuk menyampaikan gugatan dan penyelesaian sengketa

Setelah Mencoblos 17 April, Kapan Sih Hasil Pemilu Diumumkan?IDN Times/M.Arief

Setelah diumumkan secara resmi oleh KPU, tidak serta merta calon wakil rakyat dan presiden/wakil presiden akan dilantik. Akan ada masa untuk mengajukan gugatan dan menyelesaikan sengketa juga loh Guys!

Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten / kota (jadwal menyusul)

23 Mei - 15 Juni: Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan makamah konstitusi dibacakan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (Jadwal menyusul)

Juli - September 2019 Peresmian Keanggotaan DPR tingkat kabupaten kota, provinsi, dan nasional.

Agustus - Oktober 2019 Pengucapan Sumpah /Janji Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

Baca Juga: Tahukah Kamu, Ada 35 Caleg Disabilitas yang Berebut Kursi Parlemen

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya