Perselisihan TPL, DPRD Usulkan Restorative Justice Untuk Perdamaian

TPL apresiasi hasil kunjungan DPRD Sumut ke Natumingka

Toba, IDN Times - Menyikapi selisih paham klaim tanah adat masyarakat Desa Natumingka Kecamatan Borbor Kabupaten Toba dengan PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengusulkan perdamaian, dengan cara Restorative Justice diantara kedua belah pihak.

Hal tersebut disampaikan sejumlah Anggota Dewan Komisi A DPRD Sumut, pasca kunjungan mereka ke Desa Natumingka sekaligus menyambangi masyarakat pada Kamis (3/6/2021).

Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana di Tingkat Penyidikan, merupakan alternatif dengan mengedepankan pendekatan integral, untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik diantara keduanya.

1. Kedua pihak diharapkan duduk bersama

Perselisihan TPL, DPRD Usulkan Restorative Justice Untuk Perdamaianhttps://www.instagram.com/horas_siman

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Jonius Taripar Hutabarat berharap pasca kejadian beberapa waktu lalu tidak ada lagi keributan.

“Karena ini konflik sosial, maka kita mengusulkan pada keduanya untuk Restorasive Justice. Keduanya diharapkan duduk bersama sehingga upaya perdamaian tercipta,” jelasnya.

Baca Juga: Cegah Konflik, Masyarakat Natumingka Diimbau Jangan Mau Diprovokasi

2. Pemerintah Kabupaten Toba diminta segera membuat regulasi Perda tanah adat

Perselisihan TPL, DPRD Usulkan Restorative Justice Untuk Perdamaiangoogle.com

Selain itu sejumlah wakil rakyat ini juga meminta pemerintah dalam hal ini pihak kehutanan dan perusahaan, dapat memberikan keterangan serta informasi yang sebenarnya mengenai wilayah tanah yang di perselisihkan masyarakat.

“Kami juga mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Toba, segera membuat regulasi Perda tanah adat, tentunya dengan mekanisme dan hukum yang berlaku khusus kawasan yang masih dalam sengketa, antara masyarakat Natumingka dengan pihak perusahaan,” tegas Jonius.

3. PT TPL selalu mengedepankan pendekatan persuasif

Perselisihan TPL, DPRD Usulkan Restorative Justice Untuk PerdamaianBibit pohon eucalyptus di Pabrik PT Toba Pulp Lestari, Kabupaten Toba, Sumut (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

PT TPL sangat mengapresiasi kinerja sejumlah Anggota Dewan Komisi A DPRD Sumut, yang langsung berkunjung kelokasi yang diperselisihkan. Diperlukan fakta, data yang akurat diantara kedua belah pihak dalam memandang perselisihan ini, sehingga tidak mengedepankan isu dan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Direktur PT TPL Janres Silalahi mengatakan sangat berterima kasih terhadap kunjungan Anggota Dewan ke Natumingka.

Menurutnya, selaku perusahaan selama ini PT TPL selalu patuh dan tunduk terhadap hukum yang berlaku, dan selalu mengedepankan pendekatan persuasif serta berdialog kepada masyarakat sekitar operasional kerja.

"Selama lebih kurang 29 tahun perusahaan beroperasi diwilayah Natumingka, perusahaan mengendepankan program tumpang sari dan kemitraan. Harapan kami perselisihan dan salah paham ini dapat segera terselesaikan melalui bantuan sejumlah pihak,” katanya.

Baca Juga: Menu BTS Meal McDonald's Ditutup di GoFood, Ini Alasan Gojek

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya