Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling 24 Jam di Medan

Jangan pakai calo ya guys

Polrestabes Medan membuka layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dan pajak kendaraan (Samsat) keliling 24 jam hingga 23 September 2023.

Pada tanggal 17-19 September layanan 24 jam akan ada di J City Medan Johor, Medan. Sedangkan pada 20-23 September ada di Ring Road City Walk Jalan Ringroad, Medan

Layanan ini dibuka dalam rangka menyambut HUT Ke-68 Lalu Lintas Bhayangkara dan akan memecahkan rekor MURI untuk layanan pelayanan bus samsat keliling dan bus SIM keliling terlama.

Untuk perpanjang SIM, masyarakat harus membawa beberapa persyaratan administrasi seperti surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit, fotokopi KTP dan fotokopi SIM lama.

Biaya sebesar Rp75 ribu untuk SIM C dan Rp80 ribu untuk SIM A.

Sementara untuk pengurusan pajak kendaraan tahunan hanya perlu membawa STNK dan KTP pemilik yang sesuai dengan STNK.

Dengan layanan ini, masyarakat diimbau tidak lagi menggunakan jasa calo untuk perpanjang SIM dan pengurusan pajak kendaraan. Mudah kok urus sendiri. 

Baca Juga: Kisah Nenek 105 Tahun Tak Sudi Direlokasi dari Kampung Rempang 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya