Digeledah Kejaksaan, Sky Parking BSM Klaim Bayar Pajak Sesuai Aturan

Binjai, IDN Times - Tim Penyidik Tipidsus Kejari Binjai menggeledah Kantor Sky Parking di Lantai Basement Gedung Binjai Supermall, Senin (22/7). Penggeledahan didasari atas adanya dugaan pengemplangan pajak di Binjai Supermall.
Hingga kini, dugaan pengemplangan pajak pada mall termegah di Kota Binjai ini masih dalam penyelidikan. Bahkan, Kejari Binjai juga sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) untuk perkara tersebut.
Namun pihak Sky Parking BSM mengaku sudah membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
1. Diduga BSM gelapkan tiga jenis pajak
Kasi Pidsus Kejari Binjai, Asepte Ginting memimpin proses penggeledahan. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim penyidik memulai penggeledahan. Penyidik membawa tim dari BPKP Pusat.
Belasan personel dari Sat Sabhara Polres Binjai turut mendampingi proses penggeledahan.
"Ya benar, kami mendampingi Tim BPKP Pusat," kata Asepte, disela-sela proses penggeledahan.
Informasi dihimpun, tiga pajak yang tengah dilidik penyidik di Binjai Supermall yakni, pajak parkir, pajak reklame dan pajak restoran.
Pajak reklame 25 persen masuk ke kas Pemerintah Kota Binjai menjadi pendapatan asli daerah (PAD) dari nilai kontrak.
Sedangkan pajak parkir 30 persen harus disetor ke kas negara dari omzet yang diperoleh BSM.
Terakhir pajak restoran yang dikenakan kepada konsumen sebesar 10 persen.
Baca Juga: Diduga Kemplang Pajak, Kejari Binjai Geledah Kantor Sky Parking BSM
2. Ada indikasi tata kelola yang salah menguntungkan pihak pengelola
Kejari Binjai juga mengambil data parkir dari Sky Parking Binjai Supermall (BSM). Data-data dari kantor Sky Parking itu diambil terkait indikasi pengemplangan pajak parkir.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Victor mengatakan hingga saat ini Kejari Binjai masih melakukan pendalaman, sehingga belum diketahui berapa kerugian akibat indikasi kesalahan tata kelola tersebut.
"Berapa kerugian memang belum kita dapat. Saat ini masih kita dalami. Yang jelas, karena ada indikasi tata kelola yang salah menguntungkan pihak pengelola," kata Victor.
3. Sky Parking mengaku sudah membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku
Perwakilan Sky Parking Binjai Supermall, Harris mengatakan pihaknya telah melakukan penyetoran pajak parkir sesuai dengan aturan dan prosedur melalui kas negara sebagaimana ketentuan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai.
Meski demikian, Sky Parking akan tetap menghargai dan kooperatif atas penyelidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Binjai.
"Sky Parking selaku perusahaan pengelola parkir di Binjai Supermall akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat dan akan bersikap kooperatif mengikuti pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan pihak Kejaksaan," jelasnya dalam pernyataan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (25/7).
Baca Juga: Diduga Kemplang Pajak, Kejari Ambil Data Parkir Binjai Supermall