113 Napi dari Aceh Kabur, Polisi Langkat Perketat Jaga Perbatasan

Satu narapidana ditembak

Langkat, IDN Times - Sebanyak 113 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, Provinsi Aceh melarikan diri pada 29 November 2018.

Petugas lapas, polisi, dan TNI bekerja sama untuk melakukan pengejaran para napi.

Hasilnya hingga, Senin (10/12) baru 45 narapidana yang berhasil ditangkap kembali.

Untuk mencegah para napi masuk ke wilayah hukum Sumatera Utara, Polres Langkat memperketat penjagaan di perbatasan Aceh-Sumut.  

1. Kerahkan semua personel untuk cegah napi masuk

113 Napi dari Aceh Kabur, Polisi Langkat Perketat Jaga PerbatasanDok. Polres Langkat

Kepala Kepolisian Resort Langkat AKBP Doddy Hermawan menjelaskan personel Polres Langkat maupun Polsek terus melakukan razia dan memperketat penjagaan di perbatasan Sumut dan Aceh, guna menghempang pelarian dari narapidana tersebut.

Sebab, masih terdapat puluhan lagi yang diduga akan amsuk ke wilayah Langkat.

"Makanya perbatasan terus kita perketat guna menangkap mereka yang merupakan narapidana pelarian dari Lapas tersebut," katanya.

Ia juga sudah mengintruksikan kepada seluruh jajaran baik Reskrim, Intel, Shabara, Lalu Lintas, untuk terus mengawasi masuknya warga yang tidak dikenal, terutama narapidana yang lari dari lembaga tersebut.

Baca Juga: [BREAKING] Jalan Lintas Tarutung-Sipahutar Longsor, Akses Jalan Putus

2. Pahlawan ditembak karena melakukan perlawanan

113 Napi dari Aceh Kabur, Polisi Langkat Perketat Jaga PerbatasanDok. Kantor Berita Aceh

Polisi menembak seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, saat ditemukan di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Bobby Aria Prakarsa mengatakan penangkapan berlangsung dramatis.

Narapidana tersebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada Minggu (9/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Setelah petugas memberikan tembakan peringatan, tidak diindahkan, selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah napi yang mengenai bagian betis sebelah kiri," ujarnya seperti dilaporkan Antara, Senin (10/12).

Narapidana tersebut tercatat atas nama Kurniawan (37), warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan. Sebelumnya napi itu tinggal di Suak Pandan, Kecamatan Samatiga.

3. Dirawat di rumah sakit sebelum dipulangkan ke lapas lambaro

113 Napi dari Aceh Kabur, Polisi Langkat Perketat Jaga PerbatasanDok AJNN Net

Informasi awal diperoleh pihak kepolisian, keberadaan narapidana tersebut di Jalan Kayu Putih Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan. Kemudian petugas melihat keberadaan narapidana tersebut mengendarai sepeda motor.

"Ketika melihat itu petugas memberhentikan narapidana ini, akan tetapi melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan," kata Raden Bobby.

Polisi kemudian membawa napi tersebut ke rumah sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh, guna dilakukan perawatan dan setelah itu rencananya akan dibawa kembali ke LP Kelas II A Lambaro.

4. Menteri Yasonna minta bantuan TNI

113 Napi dari Aceh Kabur, Polisi Langkat Perketat Jaga PerbatasanANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Pencarian ratusan narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lambaro Kelas II A Banda Aceh terus dilakukan. Hingga saat ini, dari 113 napi yang melarikan diri, tercatat baru puluhan napi yang berhasil ditangkap.

"Ada 44 napi sudah berhasil ditangkap dan tinggal dikit lagi. Ada beberapa yang sudah diamankan di Polsek-Polsek dan belum terdata," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Jumat (7/12).

Hingga Senin (10/12) total sudah 45 yang tertangkap.

Yasonna mengatakan pencarian napi yang kabur, turut dibantu aparat TNI-Polri dengan menyisir wilayah Aceh dan wilayah perbatasan.

"Pihak lapas dibantu aparat TNI dan kepolisian saat ini terus menyisir wilayah Aceh untuk mencari puluhan napi lainnya," ujar Yasonna.

5. Napi jebol pagar lapas dengan barbel dan linggis

113 Napi dari Aceh Kabur, Polisi Langkat Perketat Jaga Perbatasan(Ilustrasi narapidana) IDN Times/Sukma Shakti

Peristiwa kaburnya Napi Lapas Lambaro Kelas II A Banda Aceh ini berawal saat beberapa napi meminta melaksanakan Salat Magrib berjamaah pada Kamis (29/11) sekitar pukul 18.30 WIB.

Namun, kondisi itu dimanfaatkan oleh napi lainnya untuk memprovokasi teman-teman mereka. Akibatnya kerusuhan tak terelakkan. 

Ratusan napi ini nekat menjebol pagar dengan menggunakan barbel dan linggis. Sejumlah jendela kaca hancur.

Mereka berlarian ke tepi kali, area pesawahan, hingga mendatangi rumah-rumah warga yang kosong di sekitar lokasi.

Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham, Lilik Sujandi menambahkan sebagian besar napi yang melarikan diri dari Lapas Lambaro Kelas II A Banda Aceh merupakan napi yang terjerat dalam kasus narkoba.

"Sebagian besar merupakan napi kasus narkoba. Total sudah 45 yang diamankan, itu termasuk di dalamnya napi yang menyerahkan diri," paparnya.

6. Minta tokoh masyarakat turun tangan agar napi menyerahkan diri

113 Napi dari Aceh Kabur, Polisi Langkat Perketat Jaga PerbatasanUnsplash/Mitch Lensink

Menurut Lilik, Kemenkumham telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan juga tokoh masyarakat untuk mengimbau dan berperan aktif meminta narapidana yang ada di luar agar menyerahkan diri.

"Kepada aparat hukum kita minta kerjasamanya juga dengan aparat yang dari pemasyarakatan untuk melakukan pengejaran. Sebagai bentuk daripada pemulihan kepatuhan hukum terhadap narapidana yang melarikan diri," katanya.

Baca Juga: Tujuh Orang Kena OTT Pungli Sertifikasi Guru, Dua Resmi Jadi Tersangka

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya