TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hati-hati! 8 Kecamatan di Medan Ini Masuk Zona Merah Virus Corona 

Medan terbanyak positif corona di Sumut

Peta sebaran COVID-19 di Kota Medan (instagram/humas_pemkomedan)

Medan, IDN Times - Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Kota Medan, ada 8 kecamatan yang masuk zona merah penularan virus corona. Teranyar kecamatan Medan Denai masuk dalam zona merah. 

Upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), tim Gugus Tugas kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kecamatan Medan Denai, Sabtu (18/4).

Baca Juga: Sepi Pembeli karena Dampak Corona, Pedagang Pakaian Banting Harga

1. Sebelum semprot disinfektan, petugas gabungan apel

Apel penanganan COVID-19 Kecamatan Medan Denai (Dok.IDN Times/istimewa)

Seperti biasa, personil gabungan dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, personil TNI dari Kodim 0201/BS, Yon Zipur, Yon Armed dan Yon Arhanud, Satpol PP serta Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) lebih dahulu mengikuti apel di Kantor BPBD Kota Medan, Jalan Rahmad Komplek PIK Menteng. Apel petugas dipimpin Kepala BPBD Arjuna Sembiring diwakili Pasiter Kodim 0201/BS Mayor Inf Romy Sembiring.

Dalam arahan singkatnya, mewakili Kepala BPBD Kota Medan, Pasiter Kodim mengingatkan kepada seluruh petugas gabungan untuk senantiasa mengikuti prosedur penyemprotan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna menjaga diri dari cedera kerja yang mungkin terjadi. "Ini tugas mulia, yang kita lakukan untuk banyak orang. Pesan kami tetap semangat dan awali tugas dengan doa," kata Pasiter Kodim 0201/BS.

2. Ada 8 kecamatan masuk zona merah COVID-19

Kantor Lurah Denai dilakukan penyemprotan cairan disinfektan (Dok.IDN Times/istimewa)

Usai apel, petugas yang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) kemudian bergegas menuju Kecamatan Medan Denai. Salah satu lokasi penyemprotan yang dituju yakni di Kelurahan Denai. Diharapkan, melalui penyemprotan ini dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 di tengah-tengah masyarakat sekaligus menekan angka kasus agar tidak semakin meningkat dan masif.

Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan hingga Jumat (17/4), tercatat ada 8 kecamatan yang masuk dalam zona merah. Adapun 8 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Amplas, Denai, Kota dan Tembung.

Baca Juga: Pasien Corona Lebih Sedikit dari Medan, Pekanbaru Resmi Terapkan PSBB

Berita Terkini Lainnya