Begini Suasana Hari Pertama PSBB di Kota Pekanbaru

Setiap kendaraan yang masuk diperiksa petugas!

Pekanbaru, IDN Times - Kota Pekanbaru, Provinsi Riau resmi menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (17/4).

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan pemeriksaan di 5 pintu masuk dan keluar di Kota Pekanbaru.

1. Lima titik perbatasan Pekanbaru dijaga ketat

Begini Suasana Hari Pertama PSBB di Kota Pekanbaru(IDNTimes.com/dok.istimewa)

Setiap kendaraan yang melewati kelima titik perbatasan Kota Pekanbaru ini, akan diperiksa oleh petugas. Mulai dari penggunaan masker, suhu badan, jarak antar penumpang dan kebersihan kendaraan.

Adapun lima perbatasan yang dijaga tersebut ialah di depan U-turn pusat kerajinan Dekranasda Kota Pekanbaru (lintas barat), depan masjid Baiturrahman (Pantai Cermin), depan Polsek Rumbai (lintas utara), SPBU simpang pesantren Pasir Putih (lintas timur) dan terakhir di simpang kuburan Teratak Buluh (lintas selatan).

Baca Juga: PSBB Pekanbaru Disetujui Kemenkes, Riau Masuk Zona Merah Virus Corona

2. Petugas garda terdepan untuk memutus penularan COVID-19

Begini Suasana Hari Pertama PSBB di Kota Pekanbaru(IDNTimes.com/dok.istimewa)

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, ada 180 personel gabungan yang diturunkan untuk menjaga perbatasan-perbatasan ini.

Karena petugas gabungan merupakan garda terdepan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, maka Kadishub meminta agar petugas tetap menjaga protokol kesehatan. "Mohon dijaga demi kesehatan dan keselamatan," katanya.

3. 19 titik jalan di Kota Pekanbaru juga dijaga

Begini Suasana Hari Pertama PSBB di Kota Pekanbaru(IDNTimes.com/dok.istimewa)

Selain di perbatasan, penjagaan juga dilakukan di 19 titik jalanan di Kota Pekanbaru. Tujuannya untuk mengawasi para pengendara yang melintas agar mengikuti aturan mengenai moda transportasi yang sudah di atur dalam Perwako Pekanbaru.

Adapun ke-19 titik yang dijaga di antaranya, Jalan Sekolah, Setia Budi, Cempaka-Ahmad Yani, simpang Sigunggung-Durian, simpang SKA, Lobak-Delima, SM Amin, Teuku Bey, HR Subrantas, Riau-DI Panjaitan, Hangtuah-Soetomo, Sudirman-Tuanku Tambusai, Sudirman-Imam Munandar, simpang Bukit Barisan, simpang Kelapa Sawit, Pasir Putih-KH Nasution, simpang Labersa, Batrai Q dan simpang Bandara.

4. PSBB berlaku selama 14 hari

Begini Suasana Hari Pertama PSBB di Kota Pekanbaru(IDNTimes.com/dok.istimewa)

Jangka waktu pemberlakuan PSBB dapat diperpanjang selama 14 hari, berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 di Kota Pekanbaru.

Hingga 16 April 2020, jumlah pasien yang positif terjangkit virus corona di Pekanbaru berjumlah 11 orang. Dari jumlah tersebut, 5 pasien masih dirawat.

Sebanyak 4 pasien berhasil sembuh dan sudah dipulangkan. Sementara itu, ada 2 pasien yang meninggal dunia.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 125 orang. Dari jumlah itu, yang masih dirawat berjumlah 58 orang. Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 3.549 orang. Sebanyak 1.062 orang masih dalam masa pemantauan.

Baca Juga: Jelang PSBB COVID-19, Riau Masih Bolehkan TKI Pulang Jalur Pelabuhan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya