Turnamen Futsal Langgar Prokes, Kapolsek Hingga Kanit Reskrim Dicopot
Ketua panpel sudah ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kasus turnamen futsal yang viral karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) berbuntut panjang. Dua pejabat di tingkat Polsek jajaran Polrestabes Medan dicopot dari jabatannya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, Kapolda Sumut langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Kepala Kepolisian SektorPercut Sei Tuan AKP Ricky P Atmaja dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.
Baca Juga: Ketua Panpel Futsal Jadi Tersangka, Polisi yang Terlibat akan Ditindak
1. Kapolsek dicopot karena lalai, Kanit Reskrim karena ikut bermain
Hadi mengatakan, Kapolsek Percut Seituan dicopot karena dinilai lalai. Lantaran dia diduga tidak mengetahui atau membiarkan ada turnamen futsal yangmengakibatkan kerumunan di wilayah hukumnya. Sementara, AKP Ainul Yaqin dicopot karena menjadi pemain untuk Tim Polsek Medan Kota.
"Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas,” kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2021) malam.
Baca Juga: Kapolrestabes: Panpel Turnamen Futsal Palsukan Tanda Tangan Polisi