TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak Omnibus Law dan PHK, Buruh akan Demo di Tengah Pandemik Corona

Sekaligus memeringati May Day!

Ilustrasi. Aksi penolakan Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Medan, IDN Times – May Day atau hari buruh tinggal menghitung hari. Di tengah pandemik corona yang semakin masif, kelompok buruh tetap menyoroti sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan mereka.

Dua hal yang menjadi sorotan penting adalah terkait Omnibus Law dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang jumlahnya terus meningkat.

Salah satu elemen buruh yang sudah merencanakan unjuk rasa adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara. Mereka rencananya akan berunjuk rasa pada 30 April mendatang.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penghinaan Istri Rasulullah, Youtuber Medan Menangis

1. Para buruh kecewa dengan pemerintah yang masih membahas Omnibus Law di masa pandemik

Ribuan massa buruh di Sumsel saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sumsel, Rabu (11/3), menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law/IDN Times/Istimewa

Unjuk rasa FSPMI akan difokuskan di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumut. Diprediksi, bakal ribuan buruh yang akan turun dalam unjuk rasa tersebut.

FSPMI ngotot tetap melakukan unjuk rasa lantaran kesal dan kecewa dengan pemerintah karena masih membahas soal Omnibus Law di masa pandemik.

“Masyarakat disuruh jangan berkumpul dan diam dirumah, justru DPR RI akan membahas pengesahaan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang ditolak para buruh,” ujar Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo, dalam keterangan resminya, Rabu (22/4).

Willy menegaskan jika saat ini buruh tidak hanya dirundung ancaman COVID-19. Tetapi, nasib buruh semakin terancam dengan keberadaan Omnibus Law.

2. FSPMI ajak elemen buruh lainnya

Massa aksi buruh dari SPN Kabupaten Cirebon berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Selain FSPMI, elemen buruh lainnya juga diajak untuk terlibat dalam unjuk rasa mendatang. Apalagi beberapa tuntutannya adalah menolak PHK karena corona, buruh yang dirumahkan dan sejumlah kasus perburuhan. 

" Massa buruh ribuan, berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Tabagsel, besok surat pemberitahuan aksi akan kita layangkan ke Polda" sebutnya

3. Massa buruh akan pakai masker dan sarung tangan

Ilustrasi aktivitas buruh di salah satu pabrik kopi di Sumatera Utara. IDN Times/Prayugo Utomo

Dalam unjuk rasa nanti, massa buruh juga akan melaksanakan protokol pencegahan COVID-19. Massa akan diminta memakai masker dan satung tangan. Bahkan menjaga jarak antar massa.

“Kami berharap Polri mengamankan aksi dengan cara humanis dan mengerti kondisi fisikis buruh hari ini. Kami juga berjuang melawan corona, tapi kami juga akan melawan bila pemerintah memaksakan pengebirian dan pemiskinan hak kaum buruh sampai keanak cucunya" pungkasnya.

4. Gubernur Edy minta para buruh urungkan niat berunjuk rasa

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memantau dan meresmikan laboratorium PCR di RS USU (IDN Times/ Dok. Istimewa)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap supaya buruh mengurungkan niatnya untuk berunjuk rasa. Lantaran, suasana pandemik yang berpotensi menjadi kluster penularan

“Masyaralat saya minta pahami ini . Kita sama sama menghadapi darurat kesehatan. Darurat sipil yang mengarah kesehatan. Ini yang kita antisipasi. Saya hormati kemauan-kemaun buruh kita dalam omnibus law. Nanti dulu. Kita selesaikan persoalan satu per satu,” ungkap Edy.

Baca Juga: Darurat Corona, Gubernur Edy Rahmayadi: Tidak Ada Mudik

Berita Terkini Lainnya