Tertangkap Curi Brondolan Sawit, IRT Dirudapaksa Satpam Perkebunan
Alasan mencuri karena faktor ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Labuhanbatu, IDN Times - Polisi menangkap seorang satpam perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Musababnya, pelaku Boy (bukan nama sebenarnya) berusia 28 tahun telah memperkosa Ibu rumah tangga (IRT) Ira (buka nama sebenarnya) berusia 25 tahun.
Dari informasi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan bahwa, kasus berawal saat tertangkap mencuri buah berondolan sawit di PT Milano kemaren pada Sabtu, (06/11/2021).
“Saat mengutip berondolan sawit dengan posisi jongkok, tiba-tiba korban dikejutkan dengan suara bentakan ‘diam kau di situ’, korban ketakutan dan terdiam suara tersebut berasal dari tersangka AHH,” ujar Rusdi, pada Kamis (23/12/2021).
1. Korban sempat diancam dan timbul niat pelaku untuk merudapaksa
Dalam kejadian tersebut, pelaku pun mengancam akan membawa korban ke kantornya. Hingga korban yang ketakutan dan hanya bisa berdiam diri. Kemudian, timbul niat pelaku untuk merudapaksa korban.
Korban sempat melarikan diri, namun akhirnya pelaku menangkap korban dan merudapaksa.
“Setelah perbuatan perkosaan selesai tersangka memakai celananya saat itu korban sempat melihat dan mengenali wajah pelaku,’’ ujar Rusdi.
Baca Juga: 8 Hotel yang Nyaman dan Murah Jika Berkunjung ke Sidikalang