TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanpa Izin, Perwira Polisi Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah COVID-19

Masalah ini sudah ditangani Propam Polda Sumut

Ilustrasi pernikahan (IDN Times/Arief Rahmat)

Labuhanbatu, IDN Times – Angka kasus COVID-19 di Sumatra Utara terus meningkat. Di tengah peningkatan itu, oknum polisi di Kabupaten Labuhanbatu malah memberikan contoh yang kurang baik.

Oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial BO ini malah menggelar resepsi pernikahan. Resepsinya digelar di salah satu gedung serbaguna, Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga: Positif COVID-19, Ketua KPID Sumut Meninggal Dunia

1. Soal dugaan pelanggaran sudah ditangani Bidang Propam Polda Sumut

Ilustrasi polisi. Dok.IDN Times

Soal resepsi yang digelar, diduga melanggar maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.  

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan jika ihwal perbuatan perwira itu sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Sumut. Menurutnya, kegiatan resepsi itu tidak ada izin dari Polres Labuhanbatu

"Tidak ada izin dari Polres. Masalah ini sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Sumut," kata Deni dilansir dari ANTARA, Senin (28/9/2020).

2. Kapolda akan segera menindaklanjuti soal dugaan pelanggaran

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memaparkan kasus perampokan lintas provinsi. (Istimewa)

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyebut akan membahas informasi resepsi keluarga personel yang diduga melanggar ketentuan Maklumat Kapolri. Dia mengatakan, harusnya personel bisa lebih peduli COVID-19 serta mengutamakan keselamatan dan ketertiban berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

"Terimakasih kita akan cek, apakah dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," jelas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin, kepada ANTARA melalui pesan singkat.

Baca Juga: 10 Kepala Daerah di Sumut Cuti Pilkada, Ini Nama Para Penggantinya

Berita Terkini Lainnya