Sudah Lama Ditarget, BNN Buru Satu Bandar Penimbun Ganja di Siantar
Komplotan Andi punya jangkauan ke luar Sumatera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendalami kasus penggerebekan gudang penimbunan ganja di Kota Pematang Siantar, Sumaera Utara, Rabu (23/10) lalu. Empat orang tersangka berhasil diringkus.
Dalam penggerebekan itu BNN menyita 143 Kg ganja. Barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Baca Juga: Titi Besi Jalan Lintas Tanah Jawa-Siantar Ambruk Akibat Longsor
1. BNN buru bandar penimbun ganja
Keempat tersangka yang sudah diamankan antara lain, Irma Dinata, 26; Budi Hutapea, 34; Jhon Fredy Pangaribuan, 46 dan Ahmad Rifani Simatupang, 56.
“Mereka sekarang sudah berada di BNNP Sumut untuk penyelidikan dan penyidikan. Satu orang lagi masih diburu,” kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Atrial, Jumat (25/10).
Baca Juga: BNN Ungkap Peredaran Ganja di Siantar, 143 Kg Paket Ditemukan