TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Lama Ditarget, BNN Buru Satu Bandar Penimbun Ganja di Siantar 

Komplotan Andi punya jangkauan ke luar Sumatera

Dok.IDN Times/istimewa

Medan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendalami kasus penggerebekan gudang penimbunan ganja di Kota Pematang Siantar, Sumaera Utara, Rabu (23/10) lalu. Empat orang tersangka berhasil diringkus.

Dalam penggerebekan itu BNN menyita 143 Kg ganja. Barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Baca Juga: Titi Besi Jalan Lintas Tanah Jawa-Siantar Ambruk Akibat Longsor

1. BNN buru bandar penimbun ganja

Dok.IDN Times/istimewa

Keempat tersangka yang sudah diamankan antara lain, Irma Dinata, 26; Budi Hutapea, 34; Jhon Fredy Pangaribuan, 46 dan Ahmad Rifani Simatupang, 56.

“Mereka sekarang sudah berada di BNNP Sumut untuk penyelidikan dan penyidikan. Satu orang lagi masih diburu,” kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Atrial, Jumat (25/10).

2. Pelaku yang diburu adalah pengendali bisnis ganja

Dok.IDN Times/istimewa

Kata Atrial, pelaku yang diburu adalah Andi Putra. Dia merupakan kakak kanding dari pelaku Irma.

Andi Putra juga diketahui sebagai pengendali bisnis narkotika di daerah itu. Dia selama ini ditarget BNN.

BNN akhirnya melakukan penggerebekan di kediaman Irma di Jalan Tambun Timur, Gang PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon, Pematang Siantar. Namun BNN hanya menemui Irma dan Jhon.

Baca Juga: BNN Ungkap Peredaran Ganja di Siantar, 143 Kg Paket Ditemukan

Berita Terkini Lainnya