Sudah Ditahan, Mukmin DPO Narkoba Terancam Dicopot dari Anggota DPRD
PKB ancam lakukan pemecetan jika terbukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Mukmin Mulyadi hanya tertunduk saat kamera awak media menyorotnya. Dengan baju tahanan berwarna merah dan peci di kepala, dia digiring ke dalam sel di Mapolda Sumut, Selasa (18/4/2023) malam.
Anggota DPRD Tanjungbalai yang baru dilantik lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) selama ini menjadi buronan polisi. Kader PKB tersebut diduga terlibat kasus narkoba, perdagangan 2 ribu pil ekstasi.
Baca Juga: DPO Narkoba Jadi Anggota DPRD, Polda Sumut Selidiki Penerbitan SKCK
1. Mukmin ditahan, kasusnya masuk penyidikan
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Yemi Mandagi mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara. Status hukum Mukmin saat ini menjadi tersangka. Kasus narkoba yang menjerat Mukmin masuk tahap penyidikan.
“Kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap MM (Mukmin Mulyadi) kemudian kita lanjutkan konfriontir dengan saksi-saksi. Dan dilanjutkan dengan gelar perkara,” ungkap Yemi, Selasa (19/4/2023) malam.
Baca Juga: PKB Kecolongan, Lantik Buronan Polisi Jadi PAW DPRD Tanjungbalai