Sindikat Pencuri dan Penadah Kerbau di Samosir Ditangkap Polisi
Tiga orang pelaku ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samosir, IDN Times – Kepolisian Resor Samosir mengungkap kasus sindikat pencurian kerbau. Sebanyak tiga pelaku ditangkap dalam kasus itu.
Pelaku yang ditangkap inisial SP (31), RD (32) dan seorang penadah inisial AF (55).
Baca Juga: Danau Toba Rally Diikuti 46 Pereli, Ijeck Tercepat Kedua Shakedown
1. Masyarakat menemukan mobil pengangkat kerbau tak bertuan
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan laporan terkait satu unit mobil pikap yang berisi seekor kerbau di Pasar Lurus Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, Sabtu (30/7/2022). Namun pengemudi mobil tidak ada di lokasi.
Diduga mobil itu, digunakan para pencuri kerbau, yang lari karena aksinya ketahuan warga.
Baca Juga: Gubernur Edy Temui Wapres Ma’ruf, Paparkan Strategi Tekan Stunting