Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Zuraida Cs Pakai Baju Hazmat
Sidang sebelumnya digelar secara daring
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Sidang kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin berlanjut, Jumat (15/4). Sidang yang biasanya digelar secara daring, kali ini berbeda.
Tiga terdakwa dihadirkan dalam sidang secara langsung. Namun dengan protokol ketat penanganan COVID-19.
Baca Juga: Sidang Perdana Pembunuhan Hakim Jamaluddin Digelar Online
1. Terdakwa dipakaikan hazmat
Biasanya, sidang digelar secara online. Para terdakwa hanya berada di ruang tahanan dan dibantu dengan kamera yang terkoneksi dengan ruang sidang di PN Medan.
Hari ini, Tiga terdakwa, yakni: Zuraida Hanum (41), yang merupakan istri korban; M Jefri Pratama alias Jefri (42), dan M Reza Fahlevi (28) mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Mulai dari baju hazmat putih, sarung tangan, dan masker. Bahkan mereka sempat mengenakan face shield (pelindung wajah).
Sementara hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan penasihat hukum mengenakan masker. Begitu pula dengan sejumlah saksi ahli yang dihadirkan pada perkara itu.
Baca Juga: Bunuh Hakim Jamaluddin, Ibu Reza Berharap Anaknya Dihukum Ringan