TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sembunyi di Gubuk, Penyiram Air Keras Perempuan di Madina Ditangkap

Motifnya utang piutang jual beli tanah

Polres Madina menangkap pelaku penyiraman air keras. (Istimewa)

Mandailingnatal, IDN Times – Kasus penyiraman air keras terhadap seorang perempuan di Mandailingnatal terungkap. Polisi menangkap pelakunya, Sabtu (13/5/2023).

Korban penyiraman air keras terhadap Parida Khairani Nasution adalah Sudirman.

Baca Juga: Perempuan di Madina Disiram Air Keras,  Diduga Dendam Sengketa Lahan

1. Polisi menangkap pelaku yang sembunyi di gubuk

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah melakukan penyelidikan polisi menangkap Sudirman. Dia ditangkap dikawasan hutan Desa Tanjunglarangan, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailingnatal, Sabtu subuh.

“Tersangka bersembunyi di dalam gubuk,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, Minggu (14/5/2023).

2. Motif pelaku, sakit hati soal utang piutang

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Reza menjelaskan, penyiraman air keras itu dilatarbelakangi sakit hati. Rasa sakit hati itu dipicu utang piutang yang tidak dibayarkan korban.

Utang piutang itu terkait penjualan tanah sebesar Rp35 juta. Sehingga pelaku dendam dengan keluarga korban.

Baca Juga: Demokrat Targetkan 19 Kursi DPRD Sumut, 15 Persen Bacaleg Millennial

Berita Terkini Lainnya