TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekolah di Sumut Membandel, Bikin Acara Perpisahan di Tengah COVID-19

Aktivis anak berang!

Petugas sekolah menyemprot cairan disinfektan pada kelas yang telah diatur jarak antar siswa di SMK Kosgoro, Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Medan, IDN Times  - Acara perpisahan sekolah memang sudah menjadi tradisi tahunan yang tak mungkin dilewatkan. Namun di tengah pandemik COVID-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, lebih baik acara tersebut ditunda terlebih dahulu.

Pun begitu, masih saja ada sekolah yang membandel. Seperti yang terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Sejumlah sekolah yang dimonitoring para pegiat anak, diketahui akan dan ada yang sudah menggelar acara perpisahan murid dengan bepergian ke lokasi wisata. Beberapa di antaranya juga menggelar acara makan bersama yang menyebabkan kerumunan.

Kondisi ini cukup mengkhawatirkan. Lantaran, Medan masih menjadi zona merah penularan COVID-19. Medan juga menjadi penyumbang utama kasus COVID-19 di Sumut dengan jumlah 621 orang positif.

Sekolah yang harusnya menjadi tempat pendidikan tentang bahaya COVID-19 justru mengabaikan. Para pegiat anak berang. Karena potensi penularan COVID-19 terhadap anak juga masih tinggi.

Baca Juga: [UPDATE] Naik 25 Kasus, COVID-19 Sumut Menjadi 957 Orang

1. Acara perpisahan sekolah tidak penting, berpotensi tularkan COVID-19

ANTARA FOTO/Maulana Surya

Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (FK-PUSPA) Sumatera Misran dan timnya sudah melakukan monitoring di sejumlah sekolah di Kota Medan. Bahkan dia mengatakan sempat berdebat dengan salah satu kepala sekolah TK yang menggelar acara perpisahan ke salah satu objek wisata di luar Kota Medan.

Acara perpisahan dianggap membahayakan anak-anak yang ikut didalamnya. Mereka tidak ingin, ada penambahan kasus COVID-19 terhadap anak yang terbilang tinggi.

“Kepala sekolah nya ini gak berfikir keselamatan anak anak, dan tidak mengindahkan kebijakan pemerintah. Banyak orangtua murid yang sudah mengeluh Tapi kenapa malah sekolah mengadakan acara yang kami anggap itu tidak penting. Karena hanya hura-hura. Apalagi di tengah situasi pandemik. Itu sangat tidak penting,” ungkap Misran, Selasa (16/5).

2. Dinas pendidikan absen dalam pemantauan sekolah yang membandel

Ilustrasi PPDB di masa pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Dalam kasus ini, Misran menganggap Dinas Pendidikan dari tingkat teratas hingga paling bawah dianggap abai dalam melakukan pemantauan. Padahal sudah banyak imbauan yang mengatakan supaya mengurangi aktifitas di tengah pandemik. Bahkan proses belajar mengajar pun masih dilakukan secara daring atau online.

“Ini satu keprihatinan dan kemarahan kita. Tidak ada langkah cepat dari dinas pendidikan. Harusnya mereka sudah mendeteksi hingga ke bawah. Kalau mereka tidak tahu sama sekali, artinya mereka ini tidak bekerja. Kan ada jajarannya sampai ke bawah,” tegasnya.

Dia pun meminta agar Dinas pendidikan dievaluasi. Karena dianggap tidak becus dalam melakukan pengawasan. Harusnya juga sudah ada imbauan jauh hari supaya sekolah tidak ada yang berani membandel menggelar acara-acara yang tidak penting.

3. Sekolah harus kembalikan uang perpisahan yang sudah disetor orangtua murid

Foto hanya ilustrasi. (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Informasi yang dihimpun Misran, beberapa orangtua murid mengeluh karena biaya acara perpisahan yang terbilang tinggi. Mulai dari Rp250 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp900 iribu rupiah. Orangtua murid yang memilih supaya anaknya tidak ikut juga harus membayar.

Padahal, dalam situasi saat ini, ekonomi masyrakat benar-benar hancur. Tapi sekolah malah seolah menunjukkan contoh yang tidak baik.  Misran dengan tegas meminta kepada sekolah yang sudah melakukan pengutipan dana untuk mengembalikannya kepada orangtua murid.

“Ini sudah bisa dikatakan pemerasan, intimidasi kepada wali murid bagi sekolah yang mewajibkan. Karena instruksinya pergi tidak pergi bayar,” ungkapnya.

Dia juga meminta gubernur dan wali kota atau bupati menerbitkan surat larangan kepada sekolah untuk menggelar acara perpisahan. Karena acara itu sangat tidak penting dan hanya menghabisakan biaya di tengah masa sulit.

4. Dinas Pendidikan Medan janji panggil sekolah yang membandel

pixels.com/Naomi Shi

IDN Times sempat mencoba mengonfirmasi salah satu sekolah TK yang diduga akan melaksanakan acara perpisahan di luar kota. Namun sayangnya, kepala sekolah TK yang berada di Kecamatan Polonia itu tidak menjawab sambungan telepon atau pun pesan singkat yang dilayangkan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Muslim Harahap mengatakan pihaknya melarang segala bentuk acara yang dilakukan pihak sekolah di masa pandemik. Sayangnya, Muslim tidak membeberkan data soal sekolah mana saja yang dianggap membandel.

“Nanti kita panggil. Kita kan tidak tahu dibuatnya,” ujarnya.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah. Namun dia masih ingin mendalami informasi terkait sejumlah sekolah yang dianggap membandel.

Baca Juga: [UPDATE] Makin Merisaukan, COVID-19 di Sumut Nyaris Tembus 1.000 Kasus

Berita Terkini Lainnya