Rekapitulasi Diskors, KPU Sumut Sisakan 3 Kabupaten Kota
Rekap dimulai kembali pada 11 Mei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Setelah berjibaku dengan waktu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berhasil merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2019. Dari 33 kabupaten/kota, ada tiga wilayah lagi yang belum diselesaikan.
Rekapitulasi yang dilakukan di Hotel JW Mariot Kota Medan untuk sementara di skors. Karena KPU Sumut masih menunggu rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yang belum rampung.
Baca Juga: Caleg Golkar Komplain Suaranya Dicurangi, Minta Rekapitulasi Ditunda
1. Rekapitulasi sisakan Nias Selatan, Medan dan Deliserdang
Komisioner KPU Sumut Herdensi Adnin menjelaskan, tiga daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi yakni, Kabupaten Nias Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan.
“Mereka belum menyelesaikan penghitungan di tingkat Kabupaten/kota,” kata Herdensi, Jumat (10/5).
Baca Juga: Prabowo Ingin Jasad Petugas KPPS Divisum, KPU: Izin Keluarga Dulu