TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekapitulasi Diskors, KPU Sumut Sisakan 3 Kabupaten Kota 

Rekap dimulai kembali pada 11 Mei

IDN Times/Prayugo Utomo

Medan, IDN Times - Setelah berjibaku dengan waktu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berhasil merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2019. Dari 33 kabupaten/kota, ada tiga wilayah lagi yang belum diselesaikan.

Rekapitulasi yang dilakukan di Hotel JW Mariot Kota Medan untuk sementara di skors. Karena KPU Sumut masih menunggu rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yang belum rampung.

Baca Juga: Caleg Golkar Komplain Suaranya Dicurangi, Minta Rekapitulasi Ditunda

1. Rekapitulasi sisakan Nias Selatan, Medan dan Deliserdang

IDN Times/Prayugo Utomo

Komisioner KPU Sumut Herdensi Adnin menjelaskan, tiga daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi yakni, Kabupaten Nias Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan.

“Mereka belum menyelesaikan penghitungan di tingkat Kabupaten/kota,” kata Herdensi, Jumat (10/5).

2. Sekitar 600 TPS di Deli Serdang belum direkap

IDN Times/Prayugo Utomo

KPU Sumut juga memberikan atensi ke Deli Serdang. Ada sekitar 600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum selesai rekapitulasinya.

“Itu ada di Kecamatan Percut Seituan. Makanya kita meminta ke mereka sesuai surat edaran KPU, untuk memperbanyak jumlah panelnya," ujar Densi.

Baca Juga: Prabowo Ingin Jasad Petugas KPPS Divisum, KPU: Izin Keluarga Dulu

Berita Terkini Lainnya