Pria Dibakar di Langkat, Ternyata Gara-gara Tanah Warisan Keluarga
8 pria sudah diringkus, korban adalah penjaga tanah warisan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Sebanyak 8 orang pelaku pembunuhan sadis dan berencana terhadap korban bernama Darwin Sitepu (36).
Para pelaku pembunuhan ini memiliki peran masing-masing, yang merupakan masih satu keluarga.
Saat ini, tim Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, berhasil menangkap seluruh pelaku berjumlah 8 orang.
Baca Juga: Sadis! Pria Bertato di Langkat Dibakar hingga Tewas
1. Identitas pelaku pembunuhan terhadap korban Darwin Sitepu
Kedelapan orang pelaku itu, yakni Piher Sembiring (55), warga Langka Pining, Desa Tanjun Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, berperan mengusir korban.
Indra Saputra Sembiring (42), berperan memukul korban menggunakan senapan angin ke punggung korban dan memukulnya. Tersangka Ferdi Sembiring (37), berperan menyampaikan kepada korban lahan tersebut miliknya.
Laksana Sembiring alias Ucok Kitik (26), berperan menyiram korban dengan bensin menggunakan timba dan melakukan pemukulan dengan kayu, Andrea Benyamin Sembiring (33), berperan juga menyiramkan bensin dan menembak dada korban.
Kemudian, Sudarman Sembiring (25), berperan menyulut api dengan mancis dan kayu ke korban dan membakar pondok, Edi Adalvin Sembiring (33), berperan melempar batu dan meneriaki bakar dan M Ali Surbakti (39), berperan meneriaki para tersangka agar melempari korban dengan batu.
Darwin Sitepu, yang merupakan Warga Dusun II Lorong Gereja, Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dibakar hidup-hidup oleh sekelompok pria, pada Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Polisi Ringkus 8 Pelaku yang Diduga Bakar Darwin hingga Tewas