TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi yang Terlibat Serang Perawat RS Bandung Ternyata Anggota Baru

Mereka ke luar barak tanpa izin

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Polda Sumut terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penyerangan terhadap perawat di RS Bandung, Kota Medan, Sumatra Utara, Minggu (6/11/2022) lalu. Lima polisi diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perawat di rumah sakit milik anggota DPRD Sumut dari PDIP Meriahta Sitepu itu.

Para angota Polri yang diduga terlibat diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut. Mereka terancam sanksi pidana dan etik.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan di RS Bandung Medan, Polisi Diduga Terlibat

1. Para polisi yang diduga terlibat baru dilantik jadi anggota Polri

Ilustrasi barisan polisi (twitter.com/AlissaWahid)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, lima anggota polisi yang diduga terlibat ternyata baru saja dilantik.

"Ya (baru dilantik jadi polisi), sudah beberapa bulan yang lalu," ujar Hadi, Selasa (8/11/2022).

Penelusuran awak media, kelima polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) ini dilantik menjadi anggota Polri pada awal Juli 2022 lalu. Mereka bertugas di Direktorat Sabhara Polda Sumut.

2. Ke luar tanpa izin dari barak

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Hadi juga mengatakan, pada hari kejadian, mereka ke luar barak tanpa izin dari pengawas. Mereka ke luar dari barak pada Sabtu (5/11/2022) hingga Minggu (6/11/2022).

"Tidak ada izin, ya (keluar)," imbuh Hadi.

Hadi juga menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada anggotanya yang terlibat. "Atas Perintah Kapolda Sumut Oknum personel Polri yang terlibat untuk segera di Proses dan Tindak tegas," ucap Hadi.

Baca Juga: Penganiayaan di RS Bandung Medan, 5 Polisi Diperiksa

Berita Terkini Lainnya