Polisi Medan Pemasok Sabu Hakim Rangkasbitung Jadi Tersangka
Polisi dalami asal usul sabu-sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polisi asal Kota Medan yang diduga memasok sabu-sabu kepada Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung resmi menjadi tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Brigadir Wisnu Wardana itu dilakukan setelah Polda Sumatra Utara melakukan gelar perkara. Polisi juga tengah mendalamiu dari mana sabu yang dimiliki Brigadir Wisnu.
“Iya sudah (tersangka) berdasarkan hasil gelar perkara,”ujar Hadi, Jum’at (10/6/2022).
Baca Juga: Polisi Medan yang Pasok Sabu untuk Hakim di Banten Terancam Dipecat
1. Brigadir Wisnu ditahan di Mapolda Sumut
Saat ini, kata Hadi, Brigadir Wisnu tengah ditahan di Mapolda Sumut. Pihaknya tengah mendalami kasus keterlibatan Wisnu sebagai pemasok sabu-sabu kepada para hakim. Wisnu diduga merupakan kerabat dekat dari hakim Yudi.
Jika terbukti, tegasnya, Brigadir Wisnu akan dipecat. “Kita akan pecat yang bersangkutan,” tukasnya.
Untuk diketahui, Polda Sumut sudah beberapa kali memecat personel yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Baca Juga: Hakim PN Rangkasbitung Kerap Pesan Sabu Premium ke Polisi di Medan