TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumut Larang Sahur on The Road, Sabhara dan Brimob Akan Patroli

Buka puasa juga tidak boleh berkerumun

Ilustrasi bagarakan sahur (dailymoslem.com/istimewa)

Medan, IDN Times – Pandemik COVID-19 di Sumatra Utara masih terus berlangsung. Hampir 30 ribu orang terpapar COVID-19 sejak awal pandemik pada 2020.

Masyarakat tetap diimbau menjalankan protokol kesehatan. Pemerintah tetap memberikan larangan pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Termasuk saat Ramadan 2021.

Kepolisian Daerah Sumatra Utara menegaskan akan melarang segala bentuk kerumunan saat Ramadan. Salah satunya adalah Sahur on The Road yang menjadi kebiasaan masyarakat saat Ramadan.

“Sesuai instruksi Kapolda, yang bersifat kerumunan diimbau tidak dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Senin (12/4/2021) petang.

Baca Juga: Cocok untuk Sahur, 10 Makanan Mencegah Bibir Kering Selama Puasa

1. Sabhara hingga Brimob dikerahkan lakukan patroli

dream.co.id

Hadi menjelaskan, Polda Sumut sudah melakukan sejumlah persiapan selama Ramadan. Kegiatan Sahur on The Road akan dibubarkan. Bahkan pihaknya sudah menugaskan pasukan Sabhara hingga Brigade Mobil (Brimob) untuk berpatroli.

“Itu kita tugaskan Sabhara, Brimob dan Polres jajaran untuk melakukan patroli di jam-jam tertentu. Misalnya setelah salat Isya, setelah sahur, kita akan lakukan patroli,” ujar Hadi.

2. Polisi juga akan razia kafe dan tempat hiburan malam

Hadi juga menegaskan, pihaknya akan melakukan patroli pada tempat hiburan malam dan kafe yang beroperasi melewati jam batas operasi sesuai aturan.

“Ini adalah Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai instruksi Kapolda Sumut kepada jajarannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Berikut 12 Bacaan Bilal dan Jawabannya dalam Salat Tarawih dan Witir

Berita Terkini Lainnya