Polda Sumut Larang Sahur on The Road, Sabhara dan Brimob Akan Patroli
Buka puasa juga tidak boleh berkerumun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pandemik COVID-19 di Sumatra Utara masih terus berlangsung. Hampir 30 ribu orang terpapar COVID-19 sejak awal pandemik pada 2020.
Masyarakat tetap diimbau menjalankan protokol kesehatan. Pemerintah tetap memberikan larangan pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Termasuk saat Ramadan 2021.
Kepolisian Daerah Sumatra Utara menegaskan akan melarang segala bentuk kerumunan saat Ramadan. Salah satunya adalah Sahur on The Road yang menjadi kebiasaan masyarakat saat Ramadan.
“Sesuai instruksi Kapolda, yang bersifat kerumunan diimbau tidak dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Senin (12/4/2021) petang.
Baca Juga: Cocok untuk Sahur, 10 Makanan Mencegah Bibir Kering Selama Puasa
1. Sabhara hingga Brimob dikerahkan lakukan patroli
Hadi menjelaskan, Polda Sumut sudah melakukan sejumlah persiapan selama Ramadan. Kegiatan Sahur on The Road akan dibubarkan. Bahkan pihaknya sudah menugaskan pasukan Sabhara hingga Brigade Mobil (Brimob) untuk berpatroli.
“Itu kita tugaskan Sabhara, Brimob dan Polres jajaran untuk melakukan patroli di jam-jam tertentu. Misalnya setelah salat Isya, setelah sahur, kita akan lakukan patroli,” ujar Hadi.
Baca Juga: Berikut 12 Bacaan Bilal dan Jawabannya dalam Salat Tarawih dan Witir