TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Periksa 2 Kapolres Terkait Kasus Pajak Bripka AS di Samosir

Kapolres Belawan yang sebelumnya tugas di Samosir dipanggil

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan perkembangan kasus kematian Bripka AS dan penggelapan pajak di Samsat Samosir. (Dok Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara menarik seluruh rangkaian kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS) dan dugaan penggelapan pajak di Samsat Samosir. Sampai saat ini tim khusus bentukan Polda Sumut masih melakukan pendalaman.

Polda Sumut juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya jenazah Arfan. Tepatnya di Desa  Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Baca Juga: Polda Sumut Mulai Olah TKP Kematian Bripka AS di Samosir

1. Kapolres Samosir yang sekarang dan sebelumnya diperiksa Propam

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Suhardiman mengungkap perbuatan cabul ayah kandung ke putrinya (Dok.Polres Samosir)

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya juga memeriksa Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman. Begitu juga dengan Kapolres sebelumnya AKBP Joshua Tampubolon. Saat ini Joshua menjabat sebagai Kapolres Belawan.

Pemeriksaan ini kata Panca terkait dugaan kasus penggelapan pajak yang juga menjerat Bripka Arfan.

"Saat ini tim bekerja secara maraton melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut. Tidak hanya itu, Kasat Lantas dan Kanit Regiden Samosir juga dimintai keterangan," ujar Irjen Panca, Selasa (28/3/2023).

2. Belum ada penetapan tersangka kasus penggelapan pajak

Kuasa hukum dan keluarga meminta kematian Bripka AS diusut tuntas (IDN Times/Doni Hermawan)

Proses perkara kasus penggelapan pajak di Samsat Samosir sudah memasuki tahap penyidikan. Sampai saat ini belum satu orang pun yang ditetapkan tersangka.

Dalam kasus ini, selain Bripka Arfan, ada empat orang pegawai honorer di Bappeda Samosir yang dilaporkan. Mereka masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai sekitar Rp2,5 miliar itu.

“Kalau ada yang salah kitab proses tegas. Termasuk jika kapolres salah, harus kita proses tegas. Seperti itu,” kata Panca.

Polres Samosir juga sudah membuka posko untuk wajib pajak yang merasa dirugikan. Sampai saat ini ada 130 lebih wajib pajak yang sudah melapor ke posko itu.

Baca Juga: Keluarga Minta Kapolri Turun Tangan Usut Kematian Bripka AS di Samosir

Berita Terkini Lainnya