PKS Layangkan Gugatan ke MK Soal Dugaan Kecurangan Pemilu
Diduga terjadi di dapil Langkat 2 dan Tebingtinggi 3
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - DPW Partai Kesejahteraan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara melayangkan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan gugatan menyoal perselisihan hasil pemilihan legislatif di tingkat Kabupaten/kota.
Gugatan sudah disampaikan ke MK pada, Kamis (23/5) dini hari. Ada dua daerah yang digugat hasilnya oleh PKS.
Baca Juga: Jubir MK Minta Gugatan Pemilu Curang dengan Bukti yang Jelas
1. Dua daerah yang dicurigai curang adalah Langkat 2 dan Tebing Tinggi 3
Dua daerah yang dicurigai terjadi kecurangan yakni Daerah Pemilihan (Dapil) Langkat 2 dan Tebing Tinggi 3.
“Objek gugatannya kalau yang di Langkat adalah pengurangan suara Caleg Golkar dan penambahan ke PBB,” ujar Manajer Advokasi DPW PKS Sumut Irwansyah, Kamis (24/5).
Baca Juga: Besok, Prabowo-Sandiaga akan Masukkan Gugatan ke MK