TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PFI dan AJI Kritik Aturan Baru Doorstop Bobby Nasution di Pemko Medan

Aturan baru dianggap kontraproduktif

Massa FJM menaburi poster tuntutan dan kartu pers dengan bunga di depan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/4/2021). Aksi ini adalah buntut dari kasus dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, terhadap dua jurnalis di Balai Kota beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Pemerintah Kota Medan tiba-tiba membuat video soal prosedur pelaksanaan wawancara jurnalis dengam Wali Kota Muhammad Bobby Afif Nasution di Pemko Medan. Prosedur itu diunggah dalam bentuk video oleh akun instagram resmi @humaspemkomedan.

Video itu diberi judul prosedur doorstop (wawancara cegat). Video itu diunggah pada 21 April 2021. Sebelumnya, video berjudul Kerangka Acuan Kerja (KAK) Doorstop Wartawan di Kantor Wali Kota Medan juga diunggah. Namun kemudian dihapus oleh akun tersebut dan digantikan dengan yang baru.

Video ini diunggah pascainsiden dugaan perintangan dan intimidasi terhadap dua jurnalis di Balai Kota saat menunggu Wali Kota Bobby untuk melakukan doorstop. Video tersebut pun, disorot oleh  para jurnalis. Dicecar kritik lantaran terkesan kaku dan tidak memahami kerja-kerja jurnalistik.

1. Jurnalis yang ingin wawancara Bobby harus melewati berbagai rangkaian

Massa FJM mengelar unjuk rasa keempat di depan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/4/2021). Aksi ini adalah buntut dari kasus dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, terhadap dua jurnalis di Balai Kota beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam video yang diunggah menunjukkan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui awak media ketika ingin melakukan doorstop. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menukar identitas dengan penanda dari Pemko Medan hingga waktu wawancara yang dibatasi.

Setelah mengisi identitas diri, para jurnalis diminta menunggu di ruangan yang sudah disediakan. Kemudian wawancara dilakukan disesuaikan dengan Wali Kota Medan. Wawancara juga hanya bisa dilakukan selama 20 menit. Wawancara juga  hanya bisa dilakukan pada hari kerja, Senin-Jumat.

Sementara, dalam video yang pertama kali diunggah, jurnalis juga diwajibkan datang pada pukul 08.00 WIB di Balai Kota. Kemudian, wawancara hanya bisa dilakukan hingga pukul 09.00 WIB. Pada akhirnya jam ditiadakan.

Kepala Bagian Humas Pemko Medan Arrahman Pane menjelaskan alasan mengapa video pertama dihapus. Kata dia, ada perubahan pada waktu wawancara. Jadwal wawancara akan disesuaikan dengan kegiatan Wali Kota Medan.

Arrahman juga mengatakan bahwa Wali Kota Medan sama sekali tidak pernah melarang untuk wawancara.

“Itu lah yang kami siapkan, teman-teman media melapor ke piket, menunjukkan ID pers, kita berikan tanda pengenal, kita siapkan tempat menunggunya, jadi ketika Pak Wali masuk bisa langsung wawancara,” ujar Arrahman, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Perintangan Jurnalis, Konsep Kolaborasi Bobby Nasution Dipertanyakan

2. Penghapusan video adalah langkah gegabah Pemko Medan menghadapi polemik yang ada

Massa Forum Jurnalis Medan menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Pemko Medan, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution untuk meminta maaf atas insiden dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Unggahan video soal prosedur wawancara Wali Kota Medan mendapat tanggapan keras dari organisasi pers. Salah satunya adalah Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan. Sekretaris PFI Medan Arifin Al Alamudi mengatakan, penghapusan video pertama menunjukkan Pemko Medan terlalu gegabah dalam menghadapi polemik yang ada.

“Ini menjadi cerminan bahwa Pemko Medan tidak memahami duduk perkara dan tidak mendengarkan tuntutan dari para jurnalis yang sudah empat kali melakukan unjuk rasa,” ujar Arifin.

Aksi unjuk rasa Forum Jurnalis Medan (FJM) sejatinya hanya menuntut Wali Kota Bobby meminta maaf atas ulah oknum tim pengamanannya. Kemudian, Bobby juga dituntut untuk mengevaluasi sistem pengamanan terhadap dirinya.

“Tindakan yang dilakukan oleh tim pengamanan wali kota kami anggap sudah menghalangi tugas-tugas jurnalis dan bentuk pengamanan yang berlebihan,” ujar Arifin, Kamis (22/4/2021).

3. Tim Humas Pemko Medan harusnya memberikan masukan yang bijak kepada Wali Kota

Massa FJM mengelar unjuk rasa keempat di depan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/4/2021). Aksi ini adalah buntut dari kasus dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, terhadap dua jurnalis di Balai Kota beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Arifin mengakui, selama ini memang Bobby tidak pernah keberatan untuk diwawancarai doorstop. Namun permasalahan muncul dari tim pengamanan yang terkesan berlebihan dan kerap kali membuat tindakan seolah membatasi awak media.

Arifin mengatakan, harusnya Bidang Humas Pemko Medan memberikan masukan bijak kepada wali kota agar kejadian serupa tidak terulang kembali, bukan malah mengeluarkan aturan soal doorstop untuk jurnalis.

“Sering kali terjadi, ada orang-orang yang berbicara memberikan sinyal-sinyal untuk mengakhiri wawancara, padahal Bobby masih ingin bicara. Tindakan perintangan dan intimidasi yang terjadi pada dua jurnalis hanya menjadi titik puncak dari beberapa kejadian sebelumnya. Jadi yang diminta jurnalis saat ini bukan ruangan untuk doorstop, bukan jam melakukan doorstop, bukan pula protokoler untuk doorstop. Selama ini jika teman-teman diminta untuk jaga jarak saat wawancara dengan Bobby tidak ada yang keberatan. Para jurnalis juga paham bagaimana menjalankan tugasnya,” ujarnya.

4. Prosedur doorstop yang ditentukan Pemko Medan harusnya tidak perlu

Massa Forum Jurnalis Medan menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Pemko Medan, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution untuk meminta maaf atas insiden dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kritik juga datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan. Ketua AJI Medan Liston Damanik mengatakan, respon Wali Kota Medan terhadap polemik yang terjadi masih mengecewakan para jurnalis.

Apalagi video soal prosedur wawancara yang terkesan tidak memiliki landasan kuat dari sisi peraturan.

“Pengaturan hari dan durasi wawancara membuat Bobby Nasution terkesan bukan sebagai Wali Kota Medan, tapi keluarga Presiden. Saya sangat meragukan efektifitas dari peraturan tentang wawancara Wali Kota di Balaikota itu,” ungkap Liston.

Baca Juga: Perintangan di Pemko Medan, KIP Sumut: Jangan Halangi Jurnalis!

Berita Terkini Lainnya