Peserta CPNS Kemenkumham Diduga Pakai Narkoba Sebelum Tes
Tertangkap saat pemeriksaan oleh TNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Entah apa yang ada di benak RFP. Pemuda asal Kota Pematangisantar yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat menjalani tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kamis (19/12).
RFP pun tak bisa mengelak. Dia mengaku, sabu-sabu itu miliknya. Dia ditangkap prajurit Batalyon Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD).
Baca Juga: Selamat Jalan Kapten Infantri Erizal Zuhri, Tunai Sudah Janji Baktimu
1. Ditangkap setelah pemeriksaan tinggi badan di Markas TNI
Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting menjelaskan, RF ditangkap usai pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur. Saat itu, seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas.
“Karena kitabekerjasama dengan zipur, saat memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit. Diarahkan mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Atas kesigapan anggota TNI, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua, Jumat (20/12) siang.
Baca Juga: Kajari Sibolga Bakar Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah