TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peserta CPNS Kemenkumham Diduga Pakai Narkoba Sebelum Tes

Tertangkap saat pemeriksaan oleh TNI

RFP (kiri) saat diperiksa petugas Kemenkumham Sumut dan prajurit Zipur (Dok Kemenkumham Sumut)

Medan, IDN Times – Entah apa yang ada di benak RFP. Pemuda asal Kota Pematangisantar yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat menjalani tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kamis (19/12).

RFP pun tak bisa mengelak. Dia mengaku, sabu-sabu itu miliknya. Dia ditangkap prajurit Batalyon Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD).

Baca Juga: Selamat Jalan Kapten Infantri Erizal Zuhri, Tunai Sudah Janji Baktimu

1. Ditangkap setelah pemeriksaan tinggi badan di Markas TNI

RFP (kiri) saat diperiksa petugas Kemenkumham Sumut dan prajurit Zipur (Dok Kemenkumham Sumut)

Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting menjelaskan, RF ditangkap usai pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur. Saat itu, seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas.

“Karena kitabekerjasama dengan zipur, saat memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit. Diarahkan mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Atas kesigapan anggota TNI, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua, Jumat (20/12) siang.

2. Sempat membantah menggunakan narkoba

Barang bukti alat isap sabu yang ditemukan dari RFP (dok Humas Kemenkumham Sumut)

RFP diketahui mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS petugas tahanan di Kemenkumham Sumut. Setelah diamankan dia diinterogai.

RFP sempat membantah jika dia menggunakan sabu-sabu. Namun saat dilakukantes urin, hasilnya RFP positif menggunakan narkoba.

“Kepesertaan CPNS nya langsung gugur secara otomatis,” ungkapnya.

Baca Juga: Kajari Sibolga Bakar Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

Berita Terkini Lainnya