Perdagangan Ilegal, Ribuan Burung Tanpa Dokumen Gagal Terbang ke Jawa
Sebagian besar mati di dalam kotak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Perdagangan ilegal burung dari Sumatera Utara berhasil digagalkan oleh petugas gabungan, Senin (15/8). Ribuan ekor burung yang dikemas ke dalam 4 kotak besar berhasil disita saat akan diterbangkan dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas di area kargo Bandara Kualanamu, Senin (15/6). Ada 4 kotak kayu besar yang dicurigai berisi satwa tanpa dokumen.
Baca Juga: 4 Napi Asimilasi Kompak Menjambret, Otak Pelaku Ditembak Mati Polisi
1. Setelah diperiksa, ternyata burung-burung tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi
Petugas gabungan dari Kualanamu dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut kemudian memeriksa kelengkapan dokumen satwa tersebut.
“Satwa yang dikirim tanpa dilengkapi dengan dokumen Surat Angkut Tumbuhan/Satwa Dalam Negeri (SATS-DN), sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan didapat, bahwa benar barang tersebut merupakan satwa yang akan dikirim melalui Bandara Kuala Namu,” ujar Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi, Rabu (17/6).
Baca Juga: Sekolah di Sumut Membandel, Bikin Acara Perpisahan di Tengah COVID-19