TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Percepat Penanganan PMK Jelang Idul Adha, Edy: Hanya 0,5 Persen Mati

Pemkab dan Pemko diminta lakukan deteksi dini hewan tertular

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Sumut (Dok. Diskominfo Provinsi Sumut/ Alexander AP Siahaan).

Medan, IDN Times – Dalam upaya mempercepat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK Sumut. Satgas tersebut juga akan melibatkan Polri dan TNI.

"Saya melibatkan POLDA dan TNI ini agar cepat kita tangani ini, segera ini kita jalan, " kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Kasus PMK di Sumut Bertambah Jelang Idul Adha, Edy: Sudah Ada Rambunya

1. Meski relatif terkendali, Edy minta seluruh pihak harus dilibatkan

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Sumut (Dok. Diskominfo Provinsi Sumut/ Alexander AP Siahaan).

Menurut Edy, seluruh pihak harus dilibatkan mengingat penyebaran PMK masih terjadi, meski relatif terkendali. Saat ini jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumut sebanyak 11.717 kasus di 16 kabupaten/kota di Sumut. Dengan jumlah sembuh 6.594 dan sakit 5.065, serta mati 17 ekor.

Satgas Provinsi nantinya akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Sumut. Susunan Satgas juga akan memedomani bentuk Satgas yang dibentuk Pemerintah Pusat.

“Saya mau ini cepat selesai, mari kita bersama-sama cepat menanganai ini, apalagi ini sudah dekat Iduladha,” kata Edy, kepada Pemkab/Pemko yang hadir pada saat rapat tersebut.

2. Pemkab dan Pemko diminta untuk lakukan deteksi dini dan penanganan isolasi hewan tertular

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Sumut (Dok. Diskominfo Provinsi Sumut/ Alexander AP Siahaan).

Edy juga meminta kepada Pemkab dan Pemko untuk melakukan deteksi dini dan melakukan penanganan isolasi terhadap hewan yang tertular. Juga meminta agar Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha dipedomani.

Kepada masyarakat, Edy juga meminta agar tidak panik, terkait dengan penyebaran PMK. Menurutnya, PMK bisa disembuhkan dan jumlah hewan ternak yang mati sangat kecil.

“Rakyat jangan stres, hanya 0,5 persen ternak yang mati,” kata Edy.

Selain itu, Edy meminta petugas yang mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan agar tidak mempersulit masyarakat. Karena, jika sulit mendapatkan surat, akhirnya ada yang menjual hewan ternaknya secara sembunyi-sembunyi menghindari petugas yang berjaga di jalan. Sehingga akhirnya tidak terkontrol.

Baca Juga: Cerita Minum Kopi Lintong di Paris, Edy: Saya Heran Kok dari Thailand

Berita Terkini Lainnya