TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penipuan Modus Masuk Akpol, Pria Ini Raup Rp600 Juta

Pelaku sempat kabur hingga akhirnya ditangkap

Ilustrasi penggelapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times – Seorang laki-laki di  Sumatra Utara terpaksa 'menginap' di Markas Polda Sumatra Utara. Dia  ditangkap setelah terbukti menipu orang lain dengan modus bisa memasukkan anak korban di Akademi Kepolisian (Akpol).

Pelaku adalah  Imam Wahyudi. Sementara, warga yang tergiur dengan tawaran pelaku berinisial SB.

Baca Juga: Jelang Nataru, Okupansi Hotel di Sumut Tembus 70 Persen

1. Pelaku meminta Rp600 juta kepada korban

Ilustrasi Taruna Akpol (ANTARA FOTO)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, kasus ini bermula saat Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan SB. Saat itu, SB ingin memasukkan anaknya ke Akpol.

"Dalam pertemuan itu Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada SB agar anaknya bisa masuk Akpol," kata Hadi, Senin (20/12/2021)

2. Setelah uang diberikan, pelaku kemudian kabur

ilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Hadi menjelaskan, korban kemudian mengirimkan uang Rp600 juta kepada pelaku. Namun nahas, anak korban tidak juga bisa  masuk Akpol.

“Pelaku juga kabur setelah menerima uang itu,” kata Hadi. 

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Personel Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dia kemudian ditangkap.

"Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, tetapi Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing," ucap Hadi

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis Muncul di Utara Aceh, Waspadai Hujan di Sumut

Berita Terkini Lainnya