Penipuan Modus Masuk Akpol, Pria Ini Raup Rp600 Juta

Pelaku sempat kabur hingga akhirnya ditangkap

Medan, IDN Times – Seorang laki-laki di  Sumatra Utara terpaksa 'menginap' di Markas Polda Sumatra Utara. Dia  ditangkap setelah terbukti menipu orang lain dengan modus bisa memasukkan anak korban di Akademi Kepolisian (Akpol).

Pelaku adalah  Imam Wahyudi. Sementara, warga yang tergiur dengan tawaran pelaku berinisial SB.

1. Pelaku meminta Rp600 juta kepada korban

Penipuan Modus Masuk Akpol, Pria Ini Raup Rp600 JutaIlustrasi Taruna Akpol (ANTARA FOTO)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, kasus ini bermula saat Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan SB. Saat itu, SB ingin memasukkan anaknya ke Akpol.

"Dalam pertemuan itu Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada SB agar anaknya bisa masuk Akpol," kata Hadi, Senin (20/12/2021)

Baca Juga: Jelang Nataru, Okupansi Hotel di Sumut Tembus 70 Persen

2. Setelah uang diberikan, pelaku kemudian kabur

Penipuan Modus Masuk Akpol, Pria Ini Raup Rp600 Jutailustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Hadi menjelaskan, korban kemudian mengirimkan uang Rp600 juta kepada pelaku. Namun nahas, anak korban tidak juga bisa  masuk Akpol.

“Pelaku juga kabur setelah menerima uang itu,” kata Hadi. 

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Personel Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dia kemudian ditangkap.

"Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, tetapi Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing," ucap Hadi

3. Polda Sumut minta jangan percayai modus bisa masukkan Akpol

Penipuan Modus Masuk Akpol, Pria Ini Raup Rp600 JutaIlustrasi Taruna Akpol (tribratanews.pemalang.jateng.polri.go.id)

Imam Wahyud pun diinterogasi. Dia mengaku, uang yang ditransfer itu sudah dibagikannya dengan yang lain. Imam sendiri mengaku mendapat Rp 400 juta. Kemudian, Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.

Hadi meminta, masyarakat jangan memercayai modus penipuan serupa. Karena, kata dia, untuk masuk Akpol gratis.

"Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH ( Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis ), jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser Rupiah pun, Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan, jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," pungkasnya. 

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis Muncul di Utara Aceh, Waspadai Hujan di Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya