Pemuda di Sergai Tembak Polisi Pakai Senpi Rakitan Saat Ditangkap
Mereka ditangkap karena kasus penggelapan sepeda motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serdang Bedagai, IDN Times – Polisi menangkap dua pemuda di Kecamatan Perbaungan Serdangbedagai, Jumat (16/9/2022). Mereka ditangkap karena kasus dugaan penggelapan sepeda motor.
Namuns saat hendak ditangkap, pelaku menembak polisi. Pelaku menggunakan senjata api rakitan. Pelaku yang menembak polisi adalah AEP (37). Polisi juga menangkap pelaku yang diduga sebagai pemilik senpi rakitan berinisial RJ (36).
AEP merupakan warga Keluarahan Simpangtiga, Kecamatan Perbaungan dan RJ merupakan warga Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang.
1. Berawal dari kasus penggelapan sepeda motor
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud menjelaskan, kasus ini berawal saat personelya melakukan penyelidikan kasus penggelapan sepeda motor, di Jalan Merak Dusun VI, Desa Citamanjernih, Kecamatan Perbaungan, Jumat (22/7/2022) petang.
Polisi mencari keberadaan tersangka AEP. Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Zulfan Ahmadi dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Namun saat di lokasi, pintu rumah itu terkunci. Mereka kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Baca Juga: Kasus Bangunan Roboh, Kepala Sekolah MIN 2 Banda Aceh Jadi Tersangka