TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembuat Paspor Minim, Kantor Imigrasi Geber Program Eazy Passport

Selama pandemik, pemohon paspor turun sampai 75 persen

Kanimsus Kelas I Medan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan dokumen paspor dengan program Eazy Pasport. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus) Kelas I Medan terus menggeber program Eazy Passport. Program ini memudahkan masyarakat yang ingin membuat dokumen paspor.

Masyarakat pun cukup antusias dengan program itu. Lantaran, para pemohon dokumen paspor tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk melakukan pengurusan.

“Dengan program ini, kita  yang menjemput bola ke masyarakat. Ini adalah bentuk negara hadir di tengah masyarakat,” ujar Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanimsus Kelas I Medan Widiyanto, Sabtu (10/4/2021).

Baca Juga: Rajin Push Up Setiap Hari, Kamu akan Rasakan 10 Manfaat Ini!

1. Lebih dari 100 pemohon paspor dalam dua kali kegiatan

Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanimsus Kelas I Medan Widiyanto, berbincang dengan masyarakat pemohon dokumen paspor disela kegiatan Eazy Passport, Sabtu (10/4/2021).

Program ini sudah digelar sejak Maret 2021. Eazy Passport oleh Kanimsus Kelas I Medan, pertama kali digelar di Komplek Perumahan Mutiara Residence, Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam kegiatan pertama, ada 50 pemohon dokumen paspor.

“Memasuki bulan April masih banyak pemohon sehingga kita buat lagi di sini,” ujar Widiyanto.

2. Protokol kesehatan tetap dijaga ketat

Kanimsus Kelas I Medan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan dokumen paspor dengan program Eazy Pasport. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Karena masih pandemik COVID-19, pihak imigrasi memberlakukan protokol kesehatan ketat. Pemohon paspor hanya boleh membuka masker ketika pengambilan foto. Antrean juga diberikan jarak cukup untuk mencegah penumpukan.

Dalam kesempatan kali ini, totalnya ada 57 permohonan paspor yang masuk. Baik paspor elektronik maupun nonelektronik.

“Kita tetap menjalankan prokes. Kita tetap mengantisipasinya dengan berbagai ketentuan yang ada,” ujar Widiyanto.

Baca Juga: Kisah Pesantren Al Hidayah, Didirikan Mantan Narapidana Teroris

Berita Terkini Lainnya