Pandemik COVID-19, Imigrasi Pastikan Belum Ada WN India Masuk ke Sumut
WNI dari India harus jalani isolasi 14 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pandemik COVID-19 di India tidak terkendali. Tidak sedikit warga negaranya yang keluar dari India untuk menyelamatkan diri.
Untuk menghalau potensi penularan COVID-19, Indonesia memperketat pintu masuk dari luar negeri. Begitu juga Sumatra Utara.
Baca Juga: Gubernur Edy Minta Langkat Perketat Pengawasan Pintu Masuk Mudik
1. Belum ada WN India yang masuk ke Sumut
Kantor Imigrasi Klas I Medan memastikan belum ada WN India yang masuk ke Sumut. Pihak Imigrasi berkoordinasi lintas lembaga untuk melakukan pengawasan. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menkumham No 26 tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
"Seminggu ini lagi hot pandemi dari India. Langsung kita action, dari direktorat, pak Dirjen sudah perintahkan supaya WNA, terutama India tak boleh masuk. Tanpa terkecuali. Pokoknya nggak ada urusan," ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Klas I Medan Tato J Hidayawan, Selasa (4/5/2021).
Tato juga menginformasikan, Pihak imigrasi sudah mendeportasi WN India yang masuk keIndonesia via Bandara Soekarno-Hatta. Ada 32 WNA yang dideportasi.
Baca Juga: Jelang Penutupan Jalur Mudik, 1.144 Pemudik Jalur Laut Tiba di Sumut