TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pandemi Corona, USU Lakukan Belajar Mengajar Daring Mulai Hari Ini

Bimbingan tugas akhir pun dilakukan online

Rektor USU Runtung SItepu (Dok USU)

Medan, IDN Times - Universitas Sumatera Utara (USU) akhirnya menerbitkasn surat edaran terkait pencegahan COVID-19 atau Corona. Sama seperti kampus lainnya, USU akan melaksanakan proses belajar mengajar online.

Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor: 3195/UN5.1.R/KPM/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Kebijakan ini dimulai, Selasa (17/3).

“Belajar mengajar online dapat dilakukan melalui platform E-Learning USU pada laman https://elearning.dev.usu.ac.id dan/atau berbagai platform dan media lainnya seperti google classrooms dan zoom,” ujar Rektor USU Runtung Sitepu dalam surat edaran itu, Senin (16/3).

Baca Juga: Pandemi Corona, Kampus Unimed Terapkan Ujian Online pada Mahasiswa

1. Kegiatan belajar dalam bentuk praktik tetap dilakukan

Universitas Sumatera Utara (Dok Humas USU)

Dalam surat edaran itu juga dijelaskan jika belajar mengajar dalam bentuk praktik tetap dilakukan. Misalnya praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri, dan praktik di berbagai institusi. Namun, terlebih dahulu harus memastikan tempat praktik itu menerapkan protokol pencegahan corona.

“Pimpinan Fakultas dan Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik-praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Sedangkan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam bentuk praktik lapangan di masyarakat seperti Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Belajar Lapangan, ditunda atau dijadwal ulang atau menggantinya dengan metode pembelajaran lain. Praktik lapangan di masyarakat tidak dapat dijadwai ulang dan tidak dapat diganti dengan metode lain. Penyelenggaraan praktik lapangan di masyarakat dapat dilaksanakan dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 dengan konsisten,” ujar Runtung.

2. Ujian tugas akhir bisa dilakukan dengan standar pencegahan

Biro Rektor USU (Dok Humas USU)

Sementara itu, untuk ujian tugas akhir seperti skripsi, tesis dan disertasi bisa dilakukan seperti biasa. Namun dia tetap mengingatkan untuk menerapkan standar pencegahan corona.

Begitu juga dengan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat berupa pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat. Peneliti harus disertai tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19. 

“Seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan USU diharuskan menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang. Sehingga tidak memungkinkan dilakukannya tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19. Jika kegiatan tersebut karena sesuatu hal tidak dapat ditunda atau dibatalkan lagi harus diselenggarakan dengan menerapkan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 sebaik mungkin,” ungkapnya.

Baca Juga: RSUD Djasamen Saragih Minta Tambahan Perawat Tangani Pasien Corona

Berita Terkini Lainnya