Oknum Wartawan yang Disiram Air Keras Dilaporkan Kasus Pemerasan
Pelapornya tersangka penyiraman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Seorang oknum wartawan korban penyiraman air keras di Kota Medan beberapa waktu lalu dilaporkan oleh tersangka. Oknum berinisial PBS itu dilaporkan atas dugaan kasus pemerasan.
Dia dilaporkan oleh HST. Satu dari lima pelaku yang terlibat penyiraman air keras kepada PBS.
Baca Juga: Disiram Air Keras, Korban Disebut Sering Mengancam dengan Berita
1. Korban disebut meminta setoran agar usaha judi tersangka tidak diberitakan
PBS diduga memeras pemilik usaha ilegal (perjudian) milik SS di kawasan Kecamatan Medan Selayang. SS merupakan otak pelaku penyiraman. Dia dan empat orang lainnya sudah mendekam di tahanan.
Plt Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting mengungkapkan, PBS dilaporkan oleh HST pada Rabu 11 Agustus 2021 lalu. "Bukti permulaannya adalah screenshot (tangkapan layar) percakapan antara PBS dengan SS yang diduga ada unsur pemerasan," katanya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (18/10/2021).
Dar obrolan itu, PBS meminta uang setoran Rp500 ribu per bulan. Dalihnya, supaya usaha perjudian itu tidak diberitakan. Awalnya SS menyanggupi.
Baca Juga: Wartawan di Medan Disiram Air Keras, Diduga karena Beritakan Perjudian