TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Wartawan yang Disiram Air Keras Dilaporkan Kasus Pemerasan

Pelapornya tersangka penyiraman

Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times – Seorang oknum wartawan korban penyiraman  air keras di Kota Medan beberapa waktu lalu dilaporkan oleh tersangka. Oknum berinisial PBS itu dilaporkan atas dugaan kasus pemerasan.

Dia dilaporkan oleh HST. Satu dari lima pelaku yang terlibat penyiraman air keras kepada PBS.

Baca Juga: Disiram Air Keras, Korban Disebut Sering Mengancam dengan Berita

1. Korban disebut meminta setoran agar usaha judi tersangka tidak diberitakan

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

PBS diduga memeras pemilik usaha ilegal (perjudian) milik SS di kawasan Kecamatan Medan Selayang. SS merupakan otak pelaku penyiraman. Dia dan empat orang lainnya sudah mendekam di tahanan.

Plt Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting mengungkapkan, PBS dilaporkan oleh HST pada Rabu 11 Agustus 2021 lalu. "Bukti permulaannya adalah screenshot (tangkapan layar) percakapan antara PBS dengan SS yang diduga ada unsur pemerasan," katanya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (18/10/2021).

Dar obrolan itu, PBS meminta uang setoran Rp500 ribu per bulan. Dalihnya, supaya usaha perjudian itu tidak diberitakan. Awalnya SS menyanggupi.

2. PBS malah meminta uang setoran dinaikkan

Ilustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Meski sudah mendapat setoran, PBS malah memberitakannya dan mengancam akan menyebarkannya ke Polsek setempat. Kemudian, dia malah meminta uang setoran bulanan dinaikkan menjadi Rp2 juta agar berita itu tidak disebar.

"Ada kesepakatan permintaan itu di penuhi," ujar Mardianta.

Seberjalannya waktu, PBS kembali meminta uang setoran dinaikkan kembali menjadi  Rp4 juta per bulan. SS masih juga menyanggupinya. Hingga akhirnya, PBS meminta supaya setoran bulanan itu dinaikkan kembali menjadi Rp5 juta. Ini awal perkara yang membuat SS murka dan berujung pada penyiraman air keras apad 25 Juli 2021 lalu.

"Semua itu ada di screenshot chattingan. Dan untuk status PBS dalam laporan ini masih sebagai saksi terlapor," katanya.

Polisi pun mengatakan sudah melakukan penertiban terhadap usaha perjudian milik SS. Namun polisi tidak ada menangkap satu orangpun. Dalihnya, mereka berhasil kabur.

"Hanya barang bukti yang kita amankan ke kantor. Orangnya semua berlarian. Dan saat ini usaha ilegal itu tidak buka," katanya.

Baca Juga: Wartawan di Medan Disiram Air Keras, Diduga karena Beritakan Perjudian

Berita Terkini Lainnya