Napi Asimilasi Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Komplek Cemara Asri
Korban dibakar dan dimasukkan dalam kardus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polisi sudah menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Elvina, gadis 21 tahun di sebuah rumah, Jala Duku, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (7/5) petang. Dalam prarekonstruksi itu, terungkap banyak fakta baru.
Prarekonstruksi ini terkait kasus pembunuhan sadis di hari sebelumnya. Jenazah Elvina nyaris tak dikenali lagi. Karena, tubuhnya dibakar, dan dimasukkan ke dalam kardus. Bahkan, di beberapa bagian tubuhnya terdapat bekas percobaan mutilasi.
1. Terungkap jika Michael dan Jefri adalah Napi asimilasi
Dalam rekonstruksi itu terungkap jika Michael alias Acai, 22 dan Jefri, 24 sebagai orang yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan merupakan napi program asimilasi COVID-19. Mereka dikabarkan dihukum karena perkara terpisah.
Michael, diketahui sebagai warga Jalan Garuda, Bantan Timur, Medan, sedangkan Jefri merupakan anak pemilik rumah yang menjadi lokasi pembunuhan dan penemuan jasad korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar tidak membantah informasi ini. "Informasinya begitu, J ini baru keluar dari lapas atau rutan, masih kita dalami ... M dan J adalah teman satu sel, informasinya, tapi akan kita dalami lagi. Itu yang kita dapat pada saat kita interogasi dan wawancara," katanya seusai prarekonstruksi.
Baca Juga: Geger! Ditemukan Mayat Wanita dalam Kardus di Komplek Cemara Asri
Baca Juga: 2 Nelayan Nias Barat Selamat Setelah 6 Hari Hilang, Nyasar ke Selatan