TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Motif Penjewer Anak Tetangga Mengaku Gemas, Pelakunya Dokter  

Pelaku adalah seorang dokter

Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Medan, IDN Times – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang  menimpa balita berusia 18 bulan di kawasan Keluarahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan terus bergulir. Pelaku yang merupakan seorang dokter berinisial NA, ditangkap polisi pada Senin (29/8/2022) lalu di kediamannya.

NA masih terus menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, guna proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: Viral! Balita Korban Kekerasan Tetangga di Medan, Ibu Lapor Polisi

1. Pelaku gemas melihat korban hingga menjewernya

ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting menjelaskan, dugaan kekerasan itu dilakukan karena pelaku gemas melihat korban.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan alasannya karena gemes. Pelaku pekerjaan dokter, belum bekerja. Tapi, dokter," ucap Madianta.

2. Luka di telinga diketahui saat korban dimandikan

ilustrasi bayi (Pexels.com/Ryutaro Tsukata)

Diketahui, rumah korban dan pelaku berdekatan. Kejadian ini bermula saat baby sitter membawa korban jalan-jalan saat hari petang di seputaran rumahnya.

"Kemudian, sekitar Pukul 19.00 WIB. Pelapor ibu korban, saat memandikan anaknya, melihat ada memar dan luka (di bagian telinga)," sebut Madianta kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Selasa 30 Agustus 2022.

Curiga, Deborah Juliani yang merupakan ibu korban kemudian menanyakan kepada pengasuh anaknya. Pengasuh itu mengatakan jika sore itu ada yang menggendong anaknya.

Ibu korban kemudian mengecek kamera pemantau di sekitar rumahnya. Dari rekaman kamera pemantau, diketahu NA menjewer telinga korban beberapa kali.

Kasus itu dilaporkan ke polisi. Kamera pengawas menjadi salah satu penguat dugaan jika NA yang melakukan kekerasan.

"Ternyata, dari rekaman CCTV kelihatan seperti kita lihat bersama. Ada dugaan tindakan penganiayaan terhadap fisik dilakukan oleh insial NA," jelas Madianta.

Baca Juga: Ibu yang Viral karena Jewer Anak Tetangga di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini Lainnya