Motif Penjewer Anak Tetangga Mengaku Gemas, Pelakunya Dokter
Pelaku adalah seorang dokter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menimpa balita berusia 18 bulan di kawasan Keluarahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan terus bergulir. Pelaku yang merupakan seorang dokter berinisial NA, ditangkap polisi pada Senin (29/8/2022) lalu di kediamannya.
NA masih terus menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, guna proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Viral! Balita Korban Kekerasan Tetangga di Medan, Ibu Lapor Polisi
1. Pelaku gemas melihat korban hingga menjewernya
Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting menjelaskan, dugaan kekerasan itu dilakukan karena pelaku gemas melihat korban.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan alasannya karena gemes. Pelaku pekerjaan dokter, belum bekerja. Tapi, dokter," ucap Madianta.
Baca Juga: Ibu yang Viral karena Jewer Anak Tetangga di Medan Ditangkap Polisi