TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Modus Perbaikan Nilai, Guru SMP di Tanjungbalai Rudapaksa Siswinya

Korban diajak ke rumah, dalihnya ada pelajaran tambahan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times – Seorang guru SMP di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara merudapaksa siswinya. Guru berinisial REY (36) ini ditangkap polisi setelah orangtua korban melapor ke polisi.

Modus REY memanggil korban yang masih berusia 14 tahun untuk perbaikan nilai. Dia mengajak korban ke rumah dengan dalih mendapatkan pelajaran tambahan.

Baca Juga: Baru Menjabat 166 Hari, Pj Bupati Tapteng Akan Segera Diganti

1. Aksi rudapaksa sudah dilakukan enam kali sepanjang Oktober 2022

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Kepolisian Resor Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Ahmad Yusuf menejelaskan, aksi rudapaksa itu sudah dilakukan REY sebanyak enam kali selama Oktober 2022.

 “Korban tersebut adalah muridnya sendiri dengan modus untuk perbaikan nilai dan korban di bawah ancaman tersangka,” ujar Ahmad.

Korban diancam agar tidak memberitahukan perilaku bejat itu kepada orang lain.

2. Ibu korban melapor setelah membaca ancaman pelaku

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Aksi ini terkuak, setelah ibu korban membaca ancaman pelaku di aplikasi percakapan anaknya. Sang ibu lalu melaporkan kejadian ini pihak yang berwajib.

“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku kita tangkap,” ujar Ahmad.

Baca Juga: Polemik Bumper Sibolangit, Warga Bertahan Karena Punya Alas Hak

Berita Terkini Lainnya