Modus Perbaikan Nilai, Guru SMP di Tanjungbalai Rudapaksa Siswinya
Korban diajak ke rumah, dalihnya ada pelajaran tambahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Seorang guru SMP di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara merudapaksa siswinya. Guru berinisial REY (36) ini ditangkap polisi setelah orangtua korban melapor ke polisi.
Modus REY memanggil korban yang masih berusia 14 tahun untuk perbaikan nilai. Dia mengajak korban ke rumah dengan dalih mendapatkan pelajaran tambahan.
Baca Juga: Baru Menjabat 166 Hari, Pj Bupati Tapteng Akan Segera Diganti
1. Aksi rudapaksa sudah dilakukan enam kali sepanjang Oktober 2022
Kepala Kepolisian Resor Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Ahmad Yusuf menejelaskan, aksi rudapaksa itu sudah dilakukan REY sebanyak enam kali selama Oktober 2022.
“Korban tersebut adalah muridnya sendiri dengan modus untuk perbaikan nilai dan korban di bawah ancaman tersangka,” ujar Ahmad.
Korban diancam agar tidak memberitahukan perilaku bejat itu kepada orang lain.
Baca Juga: Polemik Bumper Sibolangit, Warga Bertahan Karena Punya Alas Hak