TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Medan Terkorup di Sumut, Pelaku Didominasi PNS

Korupsi dana desa jadi bancakan baru di Sumut

SAHdar mencatat, Kota Medan menjadi daerah terkorup di Sumut (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sumatera Utara masuk dalam lima besar provinsi terkorup di Indonesia. Dalam catatan akhir tahun Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdar) Sumatera Utara, Kota Medan masih menduduki posisi teratas dari 33 kabupaten/kota di Sumut sepanjang 2019.  

Hal itu diungkapkan Surya Dermawan, Divisi Pemantauan Peradilan SAHdar saat memaparkan catatan akhir tahun mereka di Medan, Senin (30/12). Kata Surya, korupsi yang terjadi di Sumut adalah akibat dari sistem pencegahan yang belum mapan.

“Mulai dari kasus kredit fiktif perbankan, hingga kasus yang teranyar yang menjerat Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin menjadi bukti, Sumut masih belum memiliki sistem pencegahan korupsi yang baik,” ungkap Surya.

Di posisi kedua, daerah terbanyak kasus korupsi ditempati oleh Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Mandailing Natal dan Kota Pematang Siantar.

Baca Juga: Korupsi Bupati Remigo, 3 Penyuap Ratusan Juta Perdana Diadili

1. Ada 86 kasus yang masuk pemantauan SAHdar

(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Sepanjang 2019, SAHdar sudah melakukan pemantauan peradilan korupsi di Pengadilan Negeri Medan. Ada 86 perkara korupsi di Sumut yang teregistrasi di Pengadilan Negeri Medan.

“Hanya 48 kasus yang disidangkan sepanjang 2019 di PN Medan,” ungkap Surya.

Angka penindakan perkara korupsi di PN Medan mengalami penurunan. Tahun sebelumnya, jumlah perkara yang ditangani totalnya ada 79 kasus. Penurunan in menurut SAHdar lantaran bertepatan dengan tahun politis.

“Sama seperti halnya pada tahun 2014 terjadi penurunan jumlah penanganan kasus, sehingga penindakan terhadap kasus korupsi menjadi lebih rendah. Beberapa kasus yang disidangkan tahun ini kami catat berasal dari kasus-kasus yang belum disidangkan di tahun sebelumnya. Sebagian lagi merupakan kasus yang sudah pernah disidangkan namun mengalami pengembangan,” terangnya.

2. Penggelembungan anggaran jadi modus yang paling sering digunakan

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)

Dari seluruh kasus yang dipantau mereka, mark up atau penggelembungan anggaran menjad modus yang paling sering digunakan untuk melakukan korupsi. Angkanya mencapai 27 persen atau 10 kasus.

Disusul modus pungutan liar 18 persen (9 kasus) dan penyalahgunaan kewenangan 16 persen (8 kasus).

3. Dana Desa jadi bancakan baru koruptor

Buku Saku Dana Desa

SAHdar juga menjabarkan tipologi korupsi yang terjadi di Sumut. Yang menarik, dana desa menjadi bancakan baru bagi para pelaku koruptor. Angka korupsi dana desa tertinggi dengan 30 persen  atau 8 kasus.

“Kebanyakan kasus penggelembungan dana kegiatan dan proyek fiktif. Contohnya, dia membangun gapura, namun fisiknya tidak ada. Atau jika ada tidak sesuai dengan yang dianggarkan. Kasus korupsi dana desa berpotensi terus meningkat,” imbuh Ibrahim, Direktur SAHdar Sumut.

Setelah dana desa, posisi kedua yang tertinggi adalah proyek infrastruktur. Jumlahnya 26 persen atau 7 kasus. Kemudian korupsi di bidang pendidikan menduduki peringkat t dengan jumlah 6 kasus persentase 22 persen.

“Kemudian ada korupsi di bidang perbankan. Jumlahnya 10 persen dengan lima kasus. Ini sangat  merugikan negara,” ungkap Ibrahim.

4. Pelaku korupsi didominasi Aparatur Sipil Negara

IDN Times/Ilustrasi

Dari kasus-kasus yang diadili, pelakunya didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau dulu disebut PNS. Ada 31 orang ASN atau 32 persen. Disusul oleh rekanan atau swasta 27 orang  (27 persen) dan perangkat desa sebanyak 11 orang (11 persen).

“Termasuk Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang tersandung kasus korupsi. Masifnya fenomena korupsi kepala daerah ini tidak mengherankan, sebab hasil olah data kami terkait tren korupsi 2018, menunjukkan bahwa fenomena korupsi yang marak terjadi di daerah seperti korupsi proyek pengadaan barang dan jasa terindikasi erat kaitannya dengan permainan kuasa anggaran atau kepala daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Jiwasraya Terkuak, Manajemen Lama Beli Saham Gorengan

Berita Terkini Lainnya