DPR: Modus Korupsi di Jiwasraya, Manajemen Lama Beli Saham Gorengan 

Jiwasraya mengalami ekuitas minus hingga Rp24 triliun

Jakarta, IDN Times - Manajemen lama PT Asuransi Jiwasraya diduga menggunakan modus saham gorengan untuk korupsi penjualan produk bancassurance. Anggota DPR RI Komisi XI, Hendrawan Supratikno, mengatakan dugaan praktik korupsi di tubuh manajemen Jiwasraya telah terlihat saat manajemen baru memaparkan kondisi keuangan perseroan bulan lalu.

"Jiwasraya mengalami ekuitas minus hingga Rp24 triliun per September 2019," kata Hendrawan dalam keterangannya, Jumat (29/11).

1. Manajemen lama menempatkan investasi pada saham gorengan

DPR: Modus Korupsi di Jiwasraya, Manajemen Lama Beli Saham Gorengan idx.co.id

Hendrawan menambahkan, minusnya ekuitas terjadi karena manajemen lama salah karena menempatkan investasi perseroan pada saham-saham gorengan seperti SMRU, TRAM, IIKP, SMBR, dan MTFN.

"Kalau penempatan investasinya tepat, tentu tak akan terjadi. Kalau saya lihat modus dugaan korupsi yang digunakan manajemen lama dengan cara-cara menempatkan investasi yang tampak bagus padahal busuk," ungkapnya.

Baca Juga: Kementerian BUMN Lapor Masalah Tunggakan Polis Jiwasraya ke Kejagung

2. Kasus dugaan korupsi jadi tanggung jawab manajemen lama

DPR: Modus Korupsi di Jiwasraya, Manajemen Lama Beli Saham Gorengan (Ilustrasi) Setkab

Menurut dia, dugaan korupsi yang tengah disidik Kejaksaan Tinggi itu merupakan kesalahan manajemen lama pimpinan Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo. "Dan ini harus dipertanggungjawabkan oleh manajemen lama. Bukan yang baru," ujarnya.

Hendrawan mengatakan, manajemen baru harus memberikan informasi detail kepada aparat penegak hukum yang sedang bertugas menangani perkara ini. Selain itu, manajemen baru harus mampu menjaga barang bukti karena pelanggaran sudah terjadi sejak 2014 silam.

3. Jejak pelanggaran hukum di masa lalu tak boleh dihapus

DPR: Modus Korupsi di Jiwasraya, Manajemen Lama Beli Saham Gorengan Ilustrasi uang rupiah - IDN Times/Helmi Shemi

Kemudian, lanjut Hendrawan, pemerintah dan manajemen baru tidak berupaya untuk menghapus jejak pelanggaran hukum yang terjadi di masa lalu. Manajemen baru bersama seluruh pemangku kebijakan harus berupaya mendukung penyehatan Jiwasraya.

"Kami dari DPR mendukung upaya penyehatan Jiwasraya, tapi masalah hukumnya harus diselesaikan lebih dulu. Kami juga berharap nasabah bersabar dan percaya dengan apa yang sedang dilakukan manajemen baru dan pemerintah," kata Hendrawan.

Baca Juga: Kementerian BUMN Duga Ada Saham Gorengan di Jiwasraya 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya