Massa Madina Blokir Jalan Lagi, Tuntut Pembebasan 3 Orang yang Ditahan
Buntut unjuk rasa rusuh sebelumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mandailing Natal, IDN Times – Aksi unjuk rasa kembali terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (2/7). Massa lagi-lagi memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menghubungkan antara Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Hingga saat ini aksi masih berlangsung. Polisi juga tengah bersiaga di Mako Polres Madina.
Baca Juga: Mobil Wakapolres Madina Dibakar, Polisi Buru Provokator Kerusuhan
1. Aksi unjuk rasa menuntut pembebasan tiga orang yang ditahan polisi
Informasi yang dihimpun, pemblokiran jalan ini dipicu penahanan tiga orang massa yang diduga terlibat dalam kerusuhan unjuk rasa pada Senin (29/6) lalu. Dalam unjuk rasa itu terjadi aksi pembakaran dua unit mobil dan sepeda motor. Salah satu mobil itu adalah kendaraan dinas Wakapolrestabes Mandailing Natal.
“Massa menuntut pembebasan terhadap tiga orang yang diamankan,” ujar Kepala Urusan Humas Polres Mandailing Natal Bripka Yogi Yanto, lewat sambungan telepon.
Baca Juga: Kericuhan di Madina karena Protes BLT COVID-19, Kepala Desa Mundur